Kurikulum 2013 (Pendahuluan)
A.
Latar Belakang Perubahan Kurikulum
Dari
sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu
unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi
bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat
diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik.
Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilansecara terpadu.
Pengembangan
kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik
tantangan internal maupun tantangan eksternal.Disamping itu, di dalam menghadapi
tuntutan perkembangan zaman, dirasa perlu adanya penyempurnaan pola pikir dan
penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman dan perluasan materi.Adapun penjabaran dari hal-hal tersebut adalah :
1. Tantangan Internal
Tantangan
internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan
tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan)Standar
Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar
sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi,
standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan. Tantangan
internal lainnya terkait dengan faktor perkembangan penduduk Indonesia dilihat
dari pertumbuhan penduduk usia produktif.
Terkait
dengan tantangan internal pertama, berbagai kegiatan dilaksanakan untuk
mengupayakan agar penyelenggaraan pendidikan dapat mencapai ke delapan standar
yang telah ditetapkan. Di dalam Standar Pengelolaan hal-hal yang dikembangkan
antara lain adalah Manajemen Berbasis Sekolah. Rehabilitasi gedung sekolah dan
penyediaan laboratorium serta perpustakaan sekolah terus dilaksanakan agar
setiap sekolah yang ada di Indonesia dapat mencapai Standar Sarana-Prasarana
yang telah ditetapkan. Dalam mencapai Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
berbagai upaya yang dilakukan antara lain adalah peningkatan kualifikasi dan
sertifikasi guru, pembayaran tunjangan sertifikasi, serta uji kompetensi dan
pengukuran kinerja guru. Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan
Standar Kompetensi Lulusan adalah merupakan standar yang terkait dengan
kurikulum yang perlu secara terus menerus dikaji agar peserta didik yang
melalui proses pendidikan dapat memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
Terkait
dengan perkembangan penduduk, saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif
(15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14
tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas).SDM yang melimpah ini apabila
memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar
biasa besarnya. Namun apabila tidak memiliki kompetensi dan keterampilan
tentunya akan menjadi beban pembangunan. Oleh sebab itu tantangan besar yang
dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar SDM usia produktif yang melimpah
ini dapat ditransformasikan menjadi SDM yang memiliki kompetensi dan
keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
2. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal
yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masa
depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat,
perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang
mengemuka.
Tantangan masa depan
antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait
dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan
industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional. Di era globalisasi juga akan terjadi perubahan-perubahan yang
cepat. Dunia akan semakin transparan, terasa sempit, dan seakan tanpa
batas.Hubungan komunikasi, informasi, dan transportasi menjadikan satu sama
lain menjadi dekat sebagai akibat dari revolusi industri dan hasil pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Arus globalisasi juga akan menggeser pola hidup
masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri
dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di WTO, ASEAN Community, APEC,
dan AFTA. Tantangan masa depan juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi
dunia, pengaruh dan imbas teknosains, serta mutu, investasi dan transformasi
pada sektor pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International
TIMSS (Trends in International
Mathematics and Science Study) dan PISA (Program for International Student Assessment) sejak tahun 1999 juga
menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam
beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA yang hanya menduduki
peringkat empat besar dari bawah. Penyebab capaian ini antara lain adalah
karena banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
Kompetensi masa depan
yang diperlukan dalam menghadapi arus globalisasi antara lain berkaitan dengan
kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara
yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap
pandangan yang berbeda, dan kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal.
Disamping itu generasi Indonesia juga harus memiliki minat luas dalam
kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan
bakat/minatnya, dan memiliki rasa tanggung-jawab terhadap lingkungan.
Dilihat dari persepsi
masyarakat, pendidikan di Indonesia saat ini dinilai terlalu menitik-beratkan
pada aspek kognitif dan beban siswa dianggap terlalu berat.Selain itu
pendidikan juga dinilai kurang bermuatan karakter.
Tantangan eksternal
lainnya berupa fenomena negatif yang mengemuka antara lain terkait dengan
masalah perkelahian pelajar, masalah narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan
dalam ujian, dan gejolak sosial di masyarakat (social unrest)
3.
Penyempurnaan
Pola Pikir
Pendidikan yang sesuai
dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila terjadi
pergeseran atau perubahan pola pikir. Laporan BSNP tahun 2010 dengan judul
Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI menegaskan bahwa untuk meningkatkan
kualitas pendidikan dalam menghadapi masa depan perlu dilakukan perubahan paradigma
pembelajaran melalui pergeseran tata cara penyelenggaraan kegiatan pendidikan
dan pembelajaran di dalam kelas atau lingkungan sekitar lembaga pendidikan
tempat peserta didik menimba ilmu. Pergeseran itu meliputi proses pembelajaran
sebagai berikut:
a.
Dari berpusat pada guru
menuju berpusat pada siswa. Jika dahulu biasanya yang terjadi adalah guru
berbicara dan siswa mendengar, menyimak, dan menulis, maka sekarang guru harus
lebih banyak mendengarkan siswanya saling berinteraksi, berargumen, berdebat,
dan berkolaborasi. Fungsi guru dari pengajar berubah dengan sendirinya menjadi
fasilitator bagi siswa-siswanya.
b.
Dari satu arah menuju
interaktif. Jika dahulu mekanisme pembelajaran yang terjadi adalah satu arah
dari guru ke siswa, maka saat ini harus terdapat interaksi yang cukup antara
guru dan siswa dalam berbagai bentuk komunikasinya. Guru berusaha membuat kelas
semenarik mungkin melalui berbagai pendekatan interaksi yang dipersiapkan dan
dikelola.
c.
Dari isolasi menuju
lingkungan jejaring. Jika dahulu siswa hanya dapat bertanya pada guru dan
berguru pada buku yang ada di dalam kelas semata, maka sekarang ini yang
bersangkutan dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat
dihubungi serta diperoleh via internet.
d.
Dari pasif menuju aktif-menyelidiki.
Jika dahulu siswa diminta untuk pasif saja mendengarkan dan menyimak baik-baik
apa yang disampaikan gurunya agar mengerti, maka sekarang disarankan agar siswa
lebih aktif dengan cara memberikan berbagai pertanyaan yang ingin diketahui jawabannya.
e.
Dari maya/abstrak
menuju konteks dunia nyata. Jika dahulu contoh-contoh yang diberikan guru
kepada siswanya kebanyakan bersifat artifisial, maka saat ini sang guru harus
dapat memberikan contoh-contoh yang sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari
dan relevan dengan bahan yang diajarkan.
f.
Dari pembelajaran
pribadi menuju pembelajaran berbasis tim. Jika dahulu proses pembelajaran lebih
bersifat personal atau berbasiskan masing-masing individu, maka yang harus
dikembangkan sekarang adalah model pembelajaran yang mengedepankan kerjasama
antar individu.
g.
Dari luas menuju
perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan. Jika dahulu ilmu atau materi
yang diajarkan lebih bersifat umum (semua materi yang dianggap perlu
diberikan), maka saat ini harus dipilih ilmu atau materi yang benar-benar
relevan untuk ditekuni dan diperdalam secara sungguh-sungguh (hanya materi yang
relevan bagi kehidupan sang siswa yang diberikan).
h.
Dari stimulasi rasa
tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru. Jika dahulu siswa hanya menggunakan
sebagian panca inderanya dalam menangkap materi yang diajarkan guru (mata dan
telinga), maka sekarang semua panca indera dan komponen jasmani-rohani harus
terlibat aktif dalam proses pembelajaran (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
i.
Dari alat tunggal
menuju alat multimedia. Jika dahulu guru hanya mengandalkan papan tulis untuk
mengajar, maka saat ini diharapkan guru dapat menggunakan beranekaragam
peralatan dan teknologi pendidikan yang tersedia, baik yang bersifat
konvensional maupun modern.
j.
Dari kontrol terpusat
menuju otonomi dan kepercayaan. Jika dahulu seluruh kontrol dan kendali kelas
ada pada sang guru, maka sekarang siswa diberi kepercayaan untuk bertanggung
jawab atas pekerjaan dan aktivitasnya masing- masing.
Undang-undangSistem
Pendidikan Nasional mengamanatkan
kompetensi lulusan yang menyangkut pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang dirumuskan berdasarkan kebutuhan pada tingkat individu, masyarakat, bangsa
dan negara, serta peradaban. Untuk
mencapai kompetensi lulusan ini, yang dirumuskan dalam bentuk Standar
Kompetensi Lulusan (SKL).Dilihat
dari pendekatan yang dilakukan dalam penyusunan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 dan KTSP 2006, dapat
disimpulkan bahwa SKL dirumuskan dari beberapa mata pelajaran yang telah
ditetapkan terlebih dahulu. Ini berarti bahwa SKL satuan pendidikan ditetapkan
dengan mengacu kepada mata pelajaran yang harus diajarkan kepada peserta didik,
atau dengan kata lain mata pelajaran menjadi penentu rumusan SKL. Model
pengembangan seperti ini mengakibatkan terjadinya pemisahan antara satu mata
pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. Pemisahan mata pelajaran yang lepas
satu dengan yang lainnya ini tidak sesuai lagi dengan tuntutan globalisasi yang
menuntut agar semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan
sikap, keterampilan, dan pengetahuan dan konteks pemahaman akan jauh lebih baik
dimengerti melalui pendekatan pengetahuan multidisiplin.
4.
Penguatan
Tata Kelola Kurikulum
Penguatan tata kelola kurikulum
diatur dengan mengacu pada UU 20/2003 tentang Sisdiknas.Pasal
38 ayat (1) pada UU No. 20 Tahun
23 tentang Sisdiknas mengatur bahwa “Kerangka dasar dan struktur kurikulum
pendidikan dasar dan menengah ditetapkan pemerintah.” Di dalam Penjelasan Umum
undang-undang yang sama dijelaskan bahwa “Pembaruan sistem pendidikan
memerlukan strategi tertentu. Srategi pembangunan pendidikan nasional dalam
undang-undang ini meliputi: ... 2. pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
berbasis kompetensi.”
Perbedaan Kurikulum
Berbasis Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 terletak
pada peran guru pada bagian akhir kerangka kerja penyusunan kurikulum. Kalau di
dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, peran satuan pendidikan dan guru
terbatas pada penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran yang diturunkan dari
silabus yang sudah tersedia dan pemilihan buku teks siswa untuk selanjutnya
melaksanakan proses pembelajaran dan penilaian. Sedangkan di dalam Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan 2006, peranan satuan pendidikan dan guru diperluas
lebih lanjut sampai pada penyusunan silabus berdasarkan pedoman yang diberikan.
Peranan satuan
pendidikan dan guru yang diperluas sampai penyusunan silabus ini berakibat pada
pemilihan buku teks oleh satuan pendidikan dan guru yang sangat beragam. Dalam
kenyataannya, satuan pendidikan dan guru memilih buku yang dihasilkan dari
berbagai kurikulum, seperti Kurikulum 1994, Kurikulum 2004, Kurikulum 2006,
atau bahkan dari sumber yang tidak jelas rujukannya. Pemilihan buku teks yang
beragam ini juga tentunya akan menghasilkan silabus yang sangat berbeda satu
sama lain yang seterusnya diturunkan menjadi rencana pelaksanaan pembelajaran
dan pelaksanaan proses pembelajaran dan penilaian.
Oleh sebab itu, agar
kompetensi lulusan dapat dicapai sesuai dengan yang telah ditetapkan, perlu ada
perubahan yang signifikan.Pada
Kurikulum 2013, penyusunan kurikulum dimulai dengan menetapkan standar
kompetensi lulusan berdasarkan kesiapan peserta
didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan
kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar
kurikulum dan struktur kurikulum.
Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tapi disusun pada
tingkat nasional. Guru lebih
diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran
tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu
yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan
guru.
Hasil monitoring dan
evaluasi pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dilakukan
Balitbang pada tahun 2010 juga menunjukkan bahwa secara umum total waktu
pembelajaran yang dialokasikan
oleh banyak guru untuk beberapa mata pelajaran di SD, SMP, dan SMA lebih kecil
dari total waktu pembelajaran yang dialokasikan menurut Standar Isi. Disamping
itu, dikaitkan dengan kesulitan yang dihadapi guru dalam melaksanakan KTSP, ada
kemungkinan waktu yang dialokasikan dalam Standar Isi tidak dapat dilaksanakan
sepenuhnya.Hasil monitoring dan evaluasi ini juga menunjukkan bahwa banyak
kompetensi yang perumusannya sulit dipahami guru, dan kalau diajarkan kepada
siswa sulit dicapai oleh siswa.Rumusan kompetensi juga sulit dijabarkan ke
dalam indikator dengan akibat sulit dijabarkan ke pembelajaran, sulit
dijabarkan ke penilaian, sulit diajarkan karena terlalu kompleks, dan sulit
diajarkan karena keterbatasan sarana, media, dan sumber belajar.
Untuk menjamin
ketercapaian kompetensi sesuai dengan yang telah ditetapkan dan untuk
memudahkan pemantauan dan supervisi pelaksanaan pengajaran, perlu diambil
langkah penguatan tata kelola antara lain dengan menyiapkan pada tingkat pusat
buku pegangan pembelajaran yang terdiri dari buku pegangan siswa dan buku
pegangan guru. Karena guru merupakan faktor yang sangat penting di dalam
pelaksanaan kurikulum, maka sangat penting untuk menyiapkan guru supaya
memahami pemanfaatan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lain yang
dapat mereka manfaatkan. Untuk menjamin keterlaksanaan implementasi kurikulum
dan pelaksanaan pembelajaran, juga perlu diperkuat peran pendampingan dan
pemantauan oleh pusat dan daerah.
5.
Pendalaman
dan Perluasan Materi
Berdasarkan
analisis hasil PISA 2009, ditemukan bahwa dari 6 (enam) level kemampuan yang dirumuskan di
dalam studi PISA, hampir semua peserta didik Indonesia hanya mampu menguasai
pelajaran sampai level 3 (tiga) saja,
sementara negara lain yang terlibat di dalam studi ini banyak yang mencapai
level 4 (empat), 5 (lima), dan 6 (enam). Dengan keyakinan
bahwa semua manusia diciptakan sama, interpretasi yang dapat disimpulkan dari
hasil studi ini, hanya satu, yaitu yang kita ajarkan berbeda dengan tuntutan
zaman (Gambar 1)
Analisis lebih jauh
untuk membandingkan kurikulum matematika kelas VIII SMP di mana terdapat beberapa topik yang belum
diajarkan di kelas VIII.
Lebih parahnya lagi, malah terdapat beberapa topik yang sama sekali tidak
terdapat di dalam kurikulum saat ini, sehingga menyulitkan bagi peserta didik
kelas VIII SMP menjawab
pertanyaan yang terdapat di dalam TIMSS (Tabel 1).
Tabel 1
Hal yang sama juga
terjadi di kurikulum matematika kelas IV
SD pada studi internasional di mana juga terdapat topik yang belum diajarkan pada kelas IV dan topik yang sama
sekali tidak terdapat di dalam kurikulum saat ini, seperti bisa dilihat pada
Tabel 2.
Tabel 2
Dalam kaitan itu, perlu
dilakukan langkah penguatan materi dengan mengevaluasi ulang ruang lingkup
materi yang terdapat di dalam kurikulum dengan cara meniadakan materi yang
tidak esensial atau tidak relevan bagi peserta didik, mempertahankan materi
yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan menambahkan materi yang
dianggap penting dalam perbandingan internasional. Disamping itu juga perlu
dievaluasi ulang tingkat kedalaman materi sesuai dengan tuntutan perbandingan
internasional dan menyusun kompetensi dasar yang sesuai dengan materi yang
dibutuhkan.
B.
Pihak-Pihak yang Bertanggung Jawab dan Menjamin
Keberhasilan Kurikulum
a.
Pengembang
Kurikulum
Untuk menetapkan siapa saja tim pengembang kurikulum,
tidak bisa terlepas dari model pengembangan kurikulum. Model pengembangan
kurikulum yang pertama, yaitu model administrasi cenderung dilakukan pada
pengembangan kurikulum yang sentralistik, sehingga tidak cocok digunakan dalam
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, tetapi masih cocok digunakan
untuk menetapkan kurikulum tingkat nasional, yang masa sekarang ini disajikan
sampai dengan Standar Isi. Sedangkan model ke 2, yaitu model grass roots
cenderung lebih cocok digunakan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, dalam rangka penjabaran kurikulum nasional sesuai kebutuhan daerah.
Dan selanjutnya juga masih dapat memilih atau memadukan model-model kurikulum
yang lain.
Kebijakan mengenai pengembangan Kurikulum ini merupakan
suatu bentuk perwujudan pelaksanaan otonomi pendidikan seiring dengan
dicanangkannya otonomi daerah. Sekolah diberi kesempatan yang lebih leluasa
untuk mengembangkan program pendidikan yang akan dilaksanakan dengan melibatkan
berbagai komponen antara lain kepala sekolah, guru dan karyawan, komite
sekolah, dewan pendidikan, tokoh masyarakat, pakar kurikulum setempat, dan
dapat juga melibatkan pejabat daerah setempat. Hal ini dimaksudkan untuk
mendapatkan masukan dari berbagai komponen masyarakat dan mampu mengakomodasi
kebutuhan masyarakat setempat. Pengembangan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, tetap mengacu pada pedoman kurikulum nasional untuk menjaga
kepentingan nasional maupun untuk memberi kesempatan kreatifitas dan menampung
kepentingan daerah. Seperti yang sudah dibicarakan dalam uraian materi tentang
pendekatan pengembangan kurikulum di atas sudah dikatakan bahwa pemerintah
pusat mempunyai tugas dan kewenangan untuk menetapkan visi dan misi pendidikan
nasional setiap jenjang pendidikan yang indikator keberhasilannya jelas sebagai
kurikulum nasional. UUSPN memberi petunjuk bahwa dalam pengembangan kurikulum
diperhatikan potensi daerah, sehingga kurikulum ini lebih lugas dan dapat
menyesuaikan diri dan dapat berkembang melebihan standar yang ditentukan oleh
pemerintah. Pendelegasian wewenang kepada sekolah untuk mengembangkan
kurikulum dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
penyelenggaraan pendidikan. Otonomi diberikan dengan harapan pihak sekolah
mampu memberdayakan semua sumber daya sekolah secara optimal, baik sumber daya
alam, sumber daya manusia, sumber dana, dan sumber belajar sehingga dapat
mewujudkan kemandirian pengelolaan pendidikan dan tujuan pendidikan dapat
tercapai sescara efisien. Berkaitan dengan hal tersebut, yang berperan utama
dalam pengembangan 2013 adalah kepala sekolah, guru, komite sekolah.
Dalam arti yang luas, banyak lagi yang turut terlibat
dalam pengembangan kurikulum,
diantaranya adalah pemerintah, perguruan tinggi, orangtua, para ahli
kurikulum dan berbagai lapisan masyarakat umumnya, seperti golongan agama,
industri, politik, dan juga peserta didik. Pada garis besarnya kita dapat
membaginya dalam dua golongan, yaitu daya-daya dari dalam sekolah dan dari luar
sekolah. Daya atau saran dari pihak luar biasanya bersifat umum, sedangkan
sekolah harus menerjemahkannya dalam kegiatan yang lebih spesifik dan
operasional. Adapun daya-daya dari dalam sekolah itu seperti administrator
pendidikan, dan pakar pengembangan kurikulum, kepala sekolah, guru, komite
sekolah, serta peserta didik.
b.
Evaluator Kurikulum
Kurikulum
merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang
disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat
nilai-nilai pengetahuan, dan perbuatan pendidikan.Kurikulum disusun oleh para
ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan,
pengusaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya (Sukmadinata, 2004). Rancangan
ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan,
dalam proses pembimbingan perkembangan peserta didik, mencapai tujuan yang
dicita-citakan oleh peserta didik, keluarga, dan masyarakat.
Kelas
merupakan tempat untuk melaksanakan dan menguji kurikulum. Di sana semua
konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat, dan kemampuan guru diuji
dalam bentuk perbuatan yang akan mewujudkan bentuk kurikulum yang nyata dan
hidup. Oleh karena itu, gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan keberhasilan
kurikulum.Dialah sebenarnya perencana, penilai, dan pengembang kurikulum
sesungguhnya. Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang merencanakan,
menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian
terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi
belajar mengajar yang lebih baik.
Pihak
yang berperan dalam evaluasi kurikulum yaitu:
1. Evaluator
Evaluator
adalah orang yang
sangat berperan dalam pengembangan dan penerapan kurikulum di sekolah, yang
merupakan suatu tim yang bertugas dan merancang dan mengumpulkan data sebagai
badan dalam pengambil kebijakan dalam pengambilan keputusan oleh pejabat
sentral sekolah. Kerjasama antara semua pihak yang terlibat dalam
pengembangan kurikulum diperlukan meskipun berbagai orang bisa memainkan peran
tertentu dalam evaluasi keseluruhan.
Merupakan suatu hal yang bijaksana untuk memiliki satu orang yang
bertanggung jawab. Orang
ini yaitu evaluator bekerja sama dengan kantor sekolah pusat yang mengelola
kurikulum.
Evaluator
dapat menjadi anggota dari sistem sekolah yang ada.Beberapa keuntungannya,
orang yang tahu sistem dan tujuannya sekolah biasanya lebih mudah untuk
melakukan evaluasi jika evaluator sudah di gaji sekolah.karena orang itu orang
dalam, hasil atau evaluasinya dapat diterima dengan lebih mudah. Namun, ada
juga kerugian untuk memiliki orang dalam sebagai evaluator kunci.Orang dalam
mungkin tidak bersedia mengeluarkan laporan evaluasi yang sangat penting dari
sistem.ia juga mungkin memiliki tanggung jawab lain terlalu banyak untuk bisa
melakukan upaya evaluasi utama. Selanjutnya, nya keahlian tidak mungkin
dianggap berada di tingkat yang sama seperti yang dari "pakar luar."
2. Guru
Guru tenaga
professional yang paling nyata dalam memikul peranan dalam evaluasi. Tapi,
seringkali mereka hanya bekerja sendiri dalam mengevaluasi kurikulum.Memang,
guru harus terlibat dalam komite penasehat kurikulum yang memiliki tanggung
jawab parsial untuk evaluasi program.Guru yang efektif menyadari bahwa mereka
dapat memainkan beberapa peran dalam evaluasi. Guru adalah sebagai
perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Sekalipun ia tidak
mencetuskan sendiri konsep-konsep tentang kurikulum, guru merupakan penerjemah
kurikulum.Dia yang mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat untuk
disajikan dikelasnya. Oleh karena itu guru bisa dikatakan sebagai barisan
pengembangan kurikulum yang terdepan.
Guru
merupakan titik sentral suatu kurikulum. Berkat usaha guru, maka timbul
kegairahan belajar siswa. Sehingga memacu belajar lebih keras untuk mencapai
tujuan belajar mengajar yang bersumber dari tujuan kurikulum, untuk itu guru
perlu memiliki ketrampilan belajar mengajar
3. Komite
Karena
pengembangan kurikulum merupakan upaya kerjasama, berbagai komitemungkin
terlibat.Kebanyakan, jika tidak semua, sekolah harus memiliki komite penasehat
kurikulum yang
bertanggung jawab untuk evaluasi kebijakan dan prosedur. Komite
ini khusus melayani fungsi penasehat kepada penanggung jawab evaluasi
program.Keanggotaannya bisa mirip dengan curriculum advisory komite
dimana peserta bisa menjadi guru dan administrator dan tertunda di distrik
sekolah dan tingkat kurikulum, siswa juga bisa melayani di komite ini.
Komite
Sekolah merupakan nama baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan
(BP3). Secara substansial kedua istilah tersebut tidak begitu mengalami
perbedaan.Yang membedakan hanya terletak pada pengoptimalan peran serta
masyarakat dalam mendukung dan mewujudkan mutu pendidikan.Komite Sekolah adalah
badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan
mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan,
baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur
pendidikan di luar sekolah.
Sekolah
bukanlah suatu lembaga yang terpisah dari masyarakat.Sekolah merupakan lembaga
yang bekerja dalam konteks sosial.Sekolah mengambil siswanya dari masyarakat
setempat, sehingga keberadaannya tergantung dari dukungan sosial dan finansial
masyarakat.Oleh karena itu, hubungan sekolah dan masyarakat merupakan salah
satu komponen penting dalam keseluruhan kerangka penyelenggaraan pendidikan.
Adanya
hubungan yang harmonis antar sekolah dan masyarakat yang diwadahi dalam
organisasi Komite Sekolah, sudah barang tentu mampu mengoptimalkan peran serta
orang tua dan masyarakat dalam memajukan program pendidikan.
4.
Para ahli kurikulum
Kadang-kadang
bijaksana untuk distrik sekolah untuk menyewa konsultan dari luar untuk konsep
pendekatan evaluasi dan untuk mengkoordinasikan upaya evaluasi.Seringkali
sekolah kecil tidak memiliki orang setiap staf terlatih terutama untuk
evaluasi.Ketika mereka membutuhkan kegiatan tersebut, prosedur umum adalah bagi
mereka untuk membawa orang luar.Bahkan, beberapa pendidik berpendapat bahwa
evaluator dari program baru harus selalu orang luar.Orang seperti itu, tidak
memiliki "rumput profesional" untuk menjaga, bisa jauh lebih obyektif
dan jujur dalam
melaporkan temuan.
Para
recources dari distrik sekolah, sejauh mana upaya evaluasi, dan tingkat
keahlian staf harus membimbing pendidik memutuskan apakah akan membawa
konsultan dari luar untuk evaluasi. Tentu saja, konsultan dari luar akan
memiliki keahlian, tetapi dia dapat dipandang sebagai penyusup dari luar sistem
atau sebagai wakil dari kantor pusat, yang akan menghambat proses evaluasi.
Orang yang bertanggung jawab atas upaya pengembangan kurikulum harus mengambil
faktor-faktor ini menjadi pertimbangan.
C.
Kunci Sukses Kurikulum 2013
Penerapan kurikulum
2013 telah bergulir dimulai dibeberapa sekolah negeri dan swasta.Sosialisasi
pun terus digiatkan baik oleh pemerintah maupun oleh lembaga swasta yang
koncern terhadap dunia pendidikan, dan atau oleh sekolah secara mandiri.
Dalam beberapa
kesempatan sosialisasi masih saja terdengung kuat rasa galau atas penerapan
kurikulum 2013 dalam diri banyak kepala sekolah dan guru.Lepas dari semua
penyebab kegalauan (sebagaian besar disebabkan karena informasi yang kurang
komprehensif), disadari pentingnya kualitas guru untuk mensukseskan kurikulum
2013.
Keberhasilaan
pelaksanaan kurikulum 2013 tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja
melainkan harus didukung oleh berbagai pihak mulai dari pemerintah, pendidik,
tenaga kependidikan, penerbit buku, dan peserta didik. Selain itu saling bantu
membantu merupakan hal yang penting di antara pihak-pihak terkait agar
kurikulum 2013 tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.
Ada beberapa faktor yang bisa
mendukung berhasilnya pelaksanaan kurikulum 2013 nanti antara lain:
1.
Kesesuaian
kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan kurikulum yang diajarkan dan
buku teks yang dipergunakan. Hal itu menjadi pusat perhatian dalam pengembangan
kurikulum ini. Kemampuan guru harus bisa mengimbangi perubahan kurikulum dan
menyesuaikan dengan buku teks yang akan diajarkan pada peserta didik. Jika
kemampuan tenaga pendidik belum memadai maka segera diberikan pelatihan khusus
misalnya: Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Pembinaan Keprofesionalan
Berkelanjutan sehingga dapat mendukung berhasilnya pelaksanaan kurikulum
2013 tersebut.
2.
Ketersediaan buku
sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang:
a.
Mengintegrasikan
keempat standar pembentuk kurikulum.
b.
Sesuai dengan model
interaksi pembelajaran.
c.
Sesuai dengan model
pembelajaran berbasis pengalaman individu dan berbasis deduktif.
d.
Mendukung
efektivitas sistem pendidikan.
3.
Penguatan peran
pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan. Pemerintah harus benar-benar serius
untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 ini agar tidak terjadi kesenjangan
kurikulum seperti yang telah terjadi sebelumnya. Sehingga pengawasan terhadap
pelaksanaan kurikulum itu dapat dijalankan pada setiap jenjang pendidikan di
seluruh Indonesia.
4.
Penguatan manajemen
dan budaya sekolah. Sekolah juga memegang peranan yang sangat penting
dalam menetukan keberhasilan pelaksanaan kurikulum 2013. Untuk itu, sekolah
harus mampu menciptakan iklim belajar yang kondusif dan menyenangkan dengan
berpedoman pada jalur pelaksanaan kurikulum. sehingga kurikulum 2013 tesebut
dapat menjadi arah pengembangan yang betul-brtul sesuai dengan apa yang di
harapkan.
5.
Guru harus terus
dibekali melalui pelatihan dan workshop. Kompetensi yang menjadi sasaran untuk
mensukseskan implementasi kurikulum 2013 adalah pembelajaran yang menyenangkan
dengan berbasis pda IT. IT tidak lagi diajarkan kepada siswa tetapi
pembelajaran di kelas menggunakan IT.Hal mendasar lain adalah
karakter guru.
Daftar Pusataka
http://stikap.com/2013/05/20/transformasi-kurikulum-2006-menuju-kurikulum-2013/
(diakses pada tanggal 28 September pukul 15.15)
(diakses pada tanggal 28 September pukul 15.15)
http://edukasi.kompasiana.com/2013/09/15/sekilas-tentang-kurikulum-2013-589935.html
(diakses pada 28 September pukul 15.22)
(diakses pada 28 September pukul 15.22)
http://118.98.166.62/content/dokumen/umum/uji-publik-kurikulum-2013.html
(diakses pada 29 Sept 2013 pukul 11.26)
(diakses pada 29 Sept 2013 pukul 11.26)
www.lpmpjabar.go.id
(diakses pada 29 Sept 2013 pukul 13.18)
(diakses pada 29 Sept 2013 pukul 13.18)
(diakses
pada 29 September 2013 pukul 16.54)
http://sarwoedy09320036.wordpress.com/2011/12/19/peran-tim-pengembangan-kurikulum/ (diakses pada 29
September 2013 pukul 17.24)
(diakses
pada 29 September 2013 pukul 17.25)
(diakses pada 29 September 2013 pukul 11.18)
(diakses pada 29 September 2013 pukul 12.20)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar