saya

saya

Rabu, 20 November 2013

Pengertian dan fungsi Penilaian/Evaluasi


1.      Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah sebuah istilah pembuatan penetapan tentang nilai yang menunjukkan sebuah rentang segala prosedur yang sistematis, yang digunakan untuk memperoleh informasi umum mengenai belajar siswa dan pembelajaran yang telah di lakukan oleh guru , baik menggunakan penelitian data dengan cara ( pengamatan , penganalisaan data ,penilaian penampilan atau proyek ). dan pembentukan nilai serta pertimbangan mengenai kemajuan belajar siswa untuk menentukan ketetapan atau keputusan alternative mengenai belajar siswa baik kualitatif maupun kuantitatif sehingga dapat mengetahui mutu dan efektivitas atau nilai suatu program pembelajaran yang telah di lakukan atau penentu keputusan terhadap langkah pembelajaran yang akan datang.
Evaluasi dapat digambarkan sebagai pembuatan penetapan tentang nilai , untuk tujuan tertentu, baik berupa gagasan, pekerjaan, solusi, metode, material dan lain–lain, yang melibatkan penggunaan ukuran seperti halnya untuk menilai tingkat suatu tertentu itu akurat, efektif, hemat, atau memuaskan, ketentuan itu baik yang kwantitatif atau kwalitatif. Dengan demikian maka evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam pengajaran.Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik Dan kegiatan ini merupakan salah satu dari empat tugas pokok seorang guru. Keempat tugas pokok guru tersebut adalah merencanakan, melaksanakan, menilai keberhasilan pengajaran dan memberian bimbingan.
Menurut Norman E. Grounloud; evaluasi adalah suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui efisien kegiatan belajar mengajar dan efektifitas dari pencapaian tujuan instruksi yang telah ditetapkan. Menurut Edwin Wond dan Gerold W. Brown; evaluasi pendidikan atau proses untuk menentukan nilai dari segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan. Evaluasi adalah proses pengukuran dan penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai seseorang


2.      Fungsi Evaluasi
Evaluasi merupakan bagian penting dalam suatu sistem instruksional. Karena itu, penilaian mendapat tanggung jawab untuk melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
1)      Fungsi Eduktif : Evaluasi adalah suatu subsistem dalam system pendidikan yang bertujuan untuk memperoleh informasi tentang keseluruhan system dan/atau salah satu subsistem pendidikan. Bahkan dengan evaluasi dapat diungkapkan hal-hal yang tersembunyi dalam proses pendidikan.
2)      Fungsi Institusional : Evaluasi berfungsi mengumpulkan informasi akurat tentang input dan output pembelajaran di samping poroses pembelajaran itu sendiri
3)      Fungsi Diagnostik : Dengan evaluasi dapat diketahui kesulitan masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh siswa dalam proses/kegiatan belajarnya.
4)      Fungsi Administratif : Menyediakan data tentang kemajuan belajar siswa, yang pada gilirannya berguna untuk memberikan sertifikasi (tanda kelulusan) dan untuk melanjutkan studi lebih lanjut dan atau untuk kenaikan kelas.
5)      Fungsi Kurikuler : Berfungsi menyediakan data dan informasi yang akurat dan berdaya guna bagi pengembangan kurikulum (perencanaan, uji coba di lapangan, implementasi, dan revisi.
6)      Fungsi Manajemen : Komponen evaluasi merupakan bagian integral dalam sistem menajemen, hasil evaluasi berdaya guna sebagai bahan bagi pimpinan untuk membuat keputusan manajemen pada semua jenjang menajemen.

a)      Fungsi evaluasi bagi siswa
Bagi siswa, evaluasi digunakan untuk mengukur pencapaian keberhasilannya dalam mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :
a.    Hasil bagi siswa yang memuaskan
Jika siswa memperoleh hasil yang emuaskan, tentunya kepuasan ini ingin diperolehnya kembali pada waktu yang akan datang. Untuk ini siswa akan termotifasi untuk belajar lebih giat agar perolehannya sama bahkan meningkat pada masa yang akan datang. Namun, dapat pula terjadi sebaliknya, setelah memperoleh hasil yang memuaskan siswa tidak rajin belajar sehingga pada waktu berikutnya hasilnya menurun.
b.   Hasil bagi siswa yang tidak memuaskan
Jika siswa memperoleh hasil yang tidak memuaskan, maka pada kesempatan yang akan datang dia akan berusaha memperbaikinya. Oleh karena itu, siswa akan giat belajar. Tetapi bagi siswa yang kurang motivasi atau lemah kemauannya akan menjadi putus asa

b)     Fungsi evaluasi bagi guru
a.   Dapat mengetahui siswa manakah yang menguasai pelajran dan siswa mana pula yang belum. Dalam hal ini hendaknya guru memberikan perhatian kepada siswa yang belum berhasil sehingga pada akhirnya siswa mencapai keberhasilan yang diharapkan.
b.   Dapat mengetahui apakah tujuan dan materi pelajaran yang telah disampaikan itu dikuasai oleh siswa atau belum.
c.   Dapat mengetahui ketepatan metode yang digunakan dalam menyajikan bahan pelajaran tersebut.
d.   Bila dari hasil evaluasi itu tidak berhasil, maka dapat dijadikan bahan remidial. Jadi, evaluasi dapat dijadikan umpan balik pengajaran.

c)      Fungsi evaluasi bagi sekolah
a.   Untuk mengukur ketepatan kurikulum atau silabus. Melalui evaluasi  terhadap pengajaran yang dilakukan oleh guru, maka akan dapat diketahui apakah ketepatan kurikulum telah tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan atau belum. Dari hasil penilaian tersebut juga sekolah dapat menetapkan langkah-langkah untuk perencanaan program berikutnya yang lebih baik.
b.   Untuk mengukur tingkat kemajuan sekolah. Sudah barang tentu jika hasil penilaian yang dilakukan menunjukkan tanda-tanda telah terlaksananya kurikulum sekolah dengan baik, maka berarti tingkat ketepatan dan kemajuan telah tercapai sebagaimana yang diharapkan.Akan tetapi sebaliknya jika tand-tanda itu menunjukkan tidak tercapainya sasaran yang diharapkan, maka dapat dikatakan bahwa tingkat ketepatan dan kemajuan sekolah perlu ditingkatkan.
c.   Mengukur keberhasilan guru dalam mengajar. Melalui evaluasi yang telh dilaksanakan dalam pengajaran merupakan bahan informasi bagi guru untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam melaksanakan pengajaran.
d.   Untuk meningkatkan prestasi kerja. Keberhasilan dan kemajuan yang dicapai dalm pengajaran akan mendorong bagi sekolah atau guru untuk terus meningkatkan prestasi kerja yang telah dicapai dan berusaha memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang mungkin terjadi.
Dalam evaluasi semua komponen dalam pendidikan layak dan harus dijadikan sebagai objek dan subjek evaluasi pendidikan, yaitu :
·         Siswa, dapat menjadi subjek evaluasi bagi dirinya sendiri dan bagi guru serta sekolahnya dan dapat juga menjadi bagian dari objek evaluasi yang dilakukan oleh guru dan sekolahnya.
·         Guru, dapat menjadi subjek evaluasi bagi program dan cara-cara dia mengajar, keberhasilannya dan juga dpat menjadi objek evaluasi oleh siswa dan sekolahnya.
·         Sekolah, dapat menjadi subjek evaluasi bagi siswa dan guru-guru yang ada didalamnya serta dapat juga menjadi sasaran atau objek evaluasi dari siswa dan guru yang bernaung  didalamnya.

  
3.      Pengertian Penilaian

Menurut Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
Menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai.
Menurut Akhmat Sudrajat penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut  secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Jadi, penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun non tes.

4.      Fungsi Penilaian

Fungsi dari penilaian menurut Nana Sudjana, (1995: 4)adalah sebagai berikut :
(1)   Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan intruksional.
Dengan demikian penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan intruksional.
(2)   Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar.
Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan intruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan lain-lain.
(3)   Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tua. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.

Penilaian di sini berfungsi sebagai alat untuk mengetahui seberapa berhasilkah proses belajar mengajar yang terjadi. Selain itu juga sebagai perbaikan dalam melakukan proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan siswa. Dan juga sebagai laporan kemauan belajar siswa yang diberikan kepada orang tua agar orang tuanya mengetahui hasil belajar anaknya dalam bentuk raport yang biasanya diberikan pada akhir semester.
Fungsi penilaian yang lainnya di sini bukan hanya untuk menentukan kemajuan belajar siswa, tetapi sangat luas. Fungsi penilaian adalah sebagai berikut:
(a)    Penilaian membantu siswa merealisasikan dirinya untuk mengubah atau mengembangkan perilakunya.
(b)   Penilaian membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
(c)    Penilaian membantu guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah memadai.
(d)   Penilaian membantu guru membuat pertimbangan administrasi.
(Cronbach, 1954 dalam Hamalik, 2002: 204).

Fungsi penilaian sebagai alat untuk membantu siswa dalam mewujudkan dan mengubah perilakunya sesuai dengan tata tertib yang ada. Di sini juga siswa mendapat kepuasan atas apa yang dikerjakannya yang berupa nilai. Apabila mereka sungguh-sungguh dalam mengerjakan sesuatu maka hasil yang didapatkan akan bagus sehingga mereka akan puas dengan hasil yang didapatkannya. Penilaian juga membantu guru dalam menetapkan metode yang digunakan telah tepat diterapkan.





DAFTAR PUSTAKA

                                i.            http://ardanayudhistira.blogspot.com/2012/02/pengertian-fungsi-dan-tujuan-penilaian.html
                              ii.            Nana sudjana Dr. ,Penilaian hasil proses belajar – mengajar,bandung; PT remaja rosda karya.1995
                            iii.            Asep jihad M.pd. Drs.,abdul haris M.Sc. Dr. ,evaluasi pembelajaran, yogyakarta ; multi pressindo cet.II2008
                            iv.            Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran,Ed. 1 Cet. 9, Jakarta ; Bumi Aksara, 2009





Prinsip umum penilaian

PEMBAHASAN

Prinsip umum penilaian
1.      Valid/sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan  kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
Contoh : Dalam pelajaran penjaskes, guru menilai kompetensi permainan badminton siswa, penilaian dianggap valid jika menggunakan test praktek langsung, jika menggunakan tes tertulis maka tes tersebut tidak valid.
2.      Objektif
Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
Contoh : Guru memberi nilai 85 untuk materi volley pada si A yang merupakan tetangga dari guru tersebut, namun si B, yang kemampuannya lebih baik, mendapatkan nilai hanya 80. Ini adalah penilaian yang bersifat subyektif dan tidak disarankan.Pemberian nilai haruslah berdasarkan kemampuan siswa tersebut.
3.      Transparan/terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian  dan dasar  pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
Contoh : pada tahun ajaran baru, guru Kimia menerangkan tentang kesepakatan pemberian nilai dengan bobot masing-masing aspek, misal, Partisipasi kehadiran diberi bobot 20%, Tugas individu dan kelompok 20%, Ujian tengah semester 25%, ujian akhir semester 35%. Sehingga disini terjadi keterbukaan penilaian antara murid dan guru.
4.      Adil
Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik  karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
Contoh : guru penjaskes laki-laki hendaknya tidak memandang fisik dan rupa dari murid perempuan yang cantik kemudian memberi perlakuan khusus, semua murid berhak diperlakukan sama saat KBM maupun dalam pemberian nilai. Nilai yang diberikan sesuai dengan kenyataan hasil belajar siswa tersebut.
5.      Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
6.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek   kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
Contoh : Dalam penilaian hasil akhir belajar, guru Seni Budaya mengumpulkan berbagai bukti aktivitas siswa dalam catatan sebelumnya, penilaian yang dikumpulkan mulai dari pengetahuan tentang seni budaya, keterampilan menari, menggambar, bermusik, kehadiran dalam KBM, dan penilaian sikap peserta didik, semua hal tersebut digabungkan menjadi satu dan menghasilkan nilai.Contoh : guru matematika melakukan KBM secara terencana, guru menjelaskan materi tiap pertemuan, memberikan tugas, mengadakan ulangan harian, ujian tengah semester, serta ujian akhir semester, semua dilaksanakan secara terus menerus dan bertahap, dan dari setiap tahap tersebut, guru mengumpulkan informasi yang akan diolah untuk menghasilkan nilai.
7.      Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orangtua serta masyarakat
Contoh : bagi guru, hasil penilaian dapat bermakna untuk melihat seberapa besar keberhasilan metode pembelajaran yang digunakan, sebagai evaluasi untuk perbaikan kedepan, serta memberikan pengukuran prestasi belajar kepada siswa.
8.      Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Contoh : guru bahasa mandarin dapat menjelaskan secara benar kepada pihak terkait, tentang proses penilaian, teknik penilaian, prosedur, dan hasil yang sesuai dengan kenyataan kemampuan hasil belajar peserta didiknya.
9.      Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian   kompetensi yang ditetapkan.
Penilaian hasil belajar harus dapat mendorong dan membina peserta didik maupun pendidik untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya dengan cara memperbaiki kualitas belajar mengajar.
Contoh : Budi mendapatkan nilai 60 untuk pelajaran matematika, 50 untuk bahasa Indonesia, dan 65 untuk Fisika, namun dalam kegiatan ekstrakurikuler futsal, ia meraih prestasi yang membanggakan. Budi sadar bahwa ia harus menyeimbangkan prestasi akademik dan non akademiknya, Kemudian budi terpacu untuk mengevaluasi kesalahannya dan memperbaiki kualitas belajar dan hidupnya, memperoleh nilai yang baik, juga memperoleh prestasi yang baik.
  


DAFTAR PUSTAKA
i.          Anwarjossssssssss, 10 Januari 2012. Prinsip-prinsip atau Kriteria Penilaian.  
ii.        Dewifadhillah.03 Juli 2010. Pengertian Tujuan dan Prinsip Penilaian Hasil Belajar.
iv.      Zhiza. 3 November 2009. Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Belajar.