saya

saya

Selasa, 03 Desember 2013

TUJUAN INSTRUKSIONAL

PEMBAHASAN
TUJUAN INSTRUKSIONAL

Proses atau kegiatan mempelajari materi ini terjadi dalam saat terjadinya situasi belajar mengajar atau pengajaran (instruksional). Dari perkatan pengajaran atau instruksional inilah maka timbul istilah tujuan instruksional merupakan bagaian dari pembelajaran, berbagai defenisi tujuan instruksional disampaikan oleh beberapa tokoh diantanya :
1.       Robert F. Mager (1962), tujuan instruksional sebagai tujuan perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi tingkat kompetensi tertentu, 
2.       Eduard L. Dejnozka dan David E. Kavel (1981), tujuan instruksional adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam bentuk perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Perilaku ini dapat berupa fakta yang tersamar (covert), 
3.       Fred Percival dan Henry Ellington (1984), tujuan instruksional adalah suatu pernyataan yang jelas menunjukkan penampilan atau keterampilan peserta didik tertentu yang diharapkan dapat sicapai sebagai hasil belajar.

Dari beberapa defenisi diatas maka tujuan instruksional adalah tujuan yang menggambarkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan sikap yang harus dimiliki oleh peserta didik sebagai akibat dari hasil pengajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku (behavior) yang dapat diamati dan diukur.

Tujuan instruksional merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan dalam sistem pendidikan, secara nasional tujuan pendidikan tercantum dalam pembukaan Undang undang dasar 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Gambaran tentang ciri ciri kedewasaan yang perlu dikembangkan pada anak didik dapat ditemukan dalam penentuan perumusan mengenai tujuan pendidikan, baik pada taraf nasional maupun taraf pengelolaan institusi pendidikan. Perumusan suatu tujuan pendidikan yang menetapkan hasil yang harus diperoleh siswa selama belajar, dijabarkan atas pengetahuan dan pemahaman, keterampilan, sikap dan nilai yang telah menjadi milik siswa. Adanya tujuan tertentu memberikan arah pada usaha para pengelola pendidikan dalam berbagai taraf pelaksanaan. Dengan demikian usaha mereka menjadi tidak sia sia karena bekerja secara profesional dengan berpedoman pada patokan yang jelas.

Ada dua macam tujuan instruksional, yaitu:
a.       Tujuan Instruksional Umum (TIU),  yang menggariskan hasil-hasil bidang studi yang harus dicapai oleh peserta didik. 
b.      Tujuan Instruksional Khusus (TIK), yang merupakan penjabaran TIU yang menyangkut satu pokok bahasan atau topik pelajaran tertentu sebagai tujuan pengajaran yang kongkrit dan spesifik, yang dianggap cukup berharga, wajar dan pantas yang dapat direalisasikan dan bertahan lama demi tercapainya tujuan instruksional umum. TIK dapat dibedakn menjadi dua aspek yakni: aspek jenis perilaku yang dituntut oleh peserta didik dan aspek isi yakni aspek terhadap hal yang harus dilakukan.
Tujuan memegang peranan penting dalam mencapai sesuatu (Hadi, 2005: 17). Seseorang akan berhasil di dalam hidupnya apabila memiliki tujuan hidup. Tujuan akan memberikan arah serta bimbingan bagaimana seseorang dapat mencapai tujuannya. Begitu juga guru dalam melaksanakan pengajaran, memerlukan tujuan agar dapat mengetahui tingkat keberhasilan pengajaran yang akan dilakukan.
Begitu juga siswa sebagai salah satu komponen sistem pengajaran yang melakukan aktivitas belajar harus mengetahui tujuan yang hendak dicapai setelah proses belajar berlangsung. Karena dengan mengetahui tujuan pengajaran yang dibuat guru, siswa dapat mengetahui bagian-bagian mana dari materi pelajaran yang disampaikan dalam kegiatan pembelajaran yang harus dikuasainya (Carey dan Dick, 1978: 14).
Dengan demikian menurut Roestiyah tujuan pembelajaran adalah diskripsi tentang penampilan perilaku (performance) murid-murid yang diharapkan setelah mereka mempelajari bahan pelajaran yang diajarkan (Roestiyah, 1989: 44). Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.  Kemp dan David E. Kapel  menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. Oemar Hamalik menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran (Hamalik, 2005: 109). Sementara itu, menurut Standar Proses pada Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajara yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Ini berarti kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses belajar dan hasil akhir belajar pada suatu KD (UU SISDIKNAS, 2010: 81).
                        Berdasarkan penjelasan tersebut maka tujuan instruksional adalah merupakan salah satu komponen penting dalam pembelajaran, yang di dalamnya dapat menentukan mutu dan tingkat efektivitas pembelajaran yang berisi mengenai gambaran perilaku siswa yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomtor setelah mempelajari bahan pelajaran yang diajarkan oleh guru atau bisa dikatakan setelah proses pembelajaran berlangsung.
          Dalam kegiatan belajar mengajar, dikenal adanya tujuan pengajaran, atau yang sudah umum dikenal dengan tujuan instruksional. Bahkan ada juga yang meyebutnya pembelajaran.
Pengajaran merupakan perpaduan dari dua aktivitas mengajar dan aktivitas belajar. Aktivitas menghajar menyangkut peranan guru dalam konteks mengupayakan terciptanya jalinan komunikasi harmonis antara belajar dan mengajar. Jalinan komunikasi ini menjadi ocusdua suatu aktivitas atau proses pengajaran yang berlangsung dengan baik.
Dengan demikian tujuan pengajaran adalah tujuan dari suatu proses interaksi antara guru dan siswa dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
                        Dalam konteks evaluasi hasil belajar, maka ketiga domain atau ranah itulah yang harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar. Ketiga ranah tersebut menjadi obyek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru disekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran.
Kata-Kata Operasional
1.      Kognitif
ü  Pengetahuan (knowledge). Kata-kata instruksional yang sering digunakan: Mendefinisikan, mendeskripsikan, mengidentifikasi, mendaftarkan, menjodohkan, menyebutkan, menyatakan (state), mereproduksi.
ü  Pemahaman (comprehension). Kata-kata instruksional yang sering digunakan: mempertahankan, membedakan, menduga (estimate), menerangkan, memperluas, menyimpulkan, menggeneralisasikan, memberikan, contoh, menuliskan kembali, menggunakan.
ü  Aplikasi. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: mengubah, menghitung, mendemonstrasikan, menemukan, memanipulasi, memodifikasi, mengoperasikan, meramalkan, menyiapkan, menghasilkan, menghubungkan, menunjukkan, memecahkan, menggunakan.
ü  Analisis. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: memerinci, menyusun diagram, membedakan, mengidentifikasi, mengilustrasikan, menyimpulkan, menunjukkan, menghubungkan, memilih, memisahkan, membagi (subdivides).
ü  Sintesis. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: mengategorikan, mengombinasikan, mengarang, menciptakan, membuat desain, menjelaskan, memodifikasikan, mengorganisasikan, menyusun, membuat rencana, mengatur kembali, merekronstuksikan, menghubungkan, mereorganisasikan, merevisi, menuliskan kembali, menuliskan, menceritakan.
ü  Evaluasi. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: menilai, membandingkan, menyimpulkan, mempertentangkan, mengkritik, mendeskripsikan, membedakan, menerangkan, memutuskan, menafsirkan, menghubungkan, membantu (supports).

2.      Afektif
ü  Reesiving. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: menanyakan, memilih, mendeskripsikan, mengikuti, memberikan, mengidentifikasikan, menyebutkan, menunjukkan, memilih, menjawab.
ü  Responding. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: menjawab, membantu, mendiskusikan, menghormat, berbuat, melakukan, membaca, memberikan, menghafal, melaporkan, memilih, menceritakan, menulis.
ü  Valuing. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: melengkapi, menggambarkan, membedakan, menerangkan, mengikuti, membentuk, mengundang, menggabung, mengusulkan, membaca, melaporkan, memilih, bekerja, mengambil bagian (share), mempelajari.
ü  Organization. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: mengubah, mengatur, menggabungkan, membandingkan, melengkapi, mempertahankan, menerangkan, menggeneralisasikan, mengidentifikasikan, mengintregasikan, memodifikasikan, mengorganisir, menyiapkan, menghubungkan, mensistesiskan.
ü  Characterization by value or value complex. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: membedakan, menerapkan, mengusulkan, memperagakan, mempengaruhi, mendengarkan, memodifikasikan, mempertunjukkan, menanyakan, merevisi, melayani, memecahkan, menggunakan.

3.      Psikomotorik
ü  Musclar or motor skills. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil (pekerjaan tangan), melompat, menggerakkan, menampilkan.
ü  Manipulation of materials or objects. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
ü  Neuromusclar coordination. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng,  memotong, menarik, memasang, menarik, menggunakan.

Kata-kata yang telah disajikan di atas merupakan kata-kata kerja yang dipakai dalam merumuskan tujuan instruksional khusus bagi peserta didik  yang belajar, sehingga rumusan seutuhnya menjadi pernyataan-pernyataan, sebagai berikut.
1.      Peserta didik dapat menghafal ibu kota negara bagian Jerman.
2.      Peserta didik dapat menunjukkan letak ibu kota negara bagian Jerman.
3.      Peserta didik dapat membuat kalimat dalam Bahasa Jerman.

1.      Manfaat Tujuan Instruksional
Dalam pembaharuan system pendidikan yang berlaku di Indonesia sekarang ini, setiap guru dituntut untuk mengetahui tujuan pembelajaran dari kegiatannya mengajar dengan titik pendidik kebutuhan peserta didik. Oleh karena itu dalam merancang system belajar yang akan dilakukannya, langkah pertama yang dilakukan adalah membuat tujuan instruksional. Adapun manfaat tujuan instruksional adalah:
a.       Pendidik mempunyai arah untuk memilih bahan pelajaran dan memilih prosedur (metode) mangajar, 
b.      Peserta didik mengetahui arah belajarnya, 
c.       Setiap pendidik mengetahui batas-batas tugas dan wewenang mengajarkan suatu bahan sehingga diperkecil kemungkinan timbulnya celah (gap) atau saling menutup (overlap) antar pendidik, 
  1. Pendidik mempunyai patokan dalam mengadakan penilaian kemajuan belajar peserta didik, 
  2. Pendidik sebagai pelaksana dan petugas-petugas pemegang kebijaksanaan (decision maker) mempunyai kriteria untuk mengevaluasi kualitas maupun efiensi pengajaran.

2.    Merumuskan Tujuan Instruksional
Telah disebutkan bahwa tujuan instruksional adalah tujuan yang menyatakan adanya sesuatu yang dapat dikerjakan atau dilakukan oleh peserta didik setelah pengajaran,peserta didik tidak mempunyai kemampuan untuk mengerjakan ataupun melakukannya.
Contoh:
Sebelum ada pengajaran, peserta didik belum bisa menyelesaikan proses perhitungan, sesudah dilakukan pengajaran maka peserta didik dapat menyelesaikan soal-soal perhitungan.
Dalam merumuskan tujuan instruksional ada beberapa syarat yang harus diperhatikan:
1.       Harus berpusat pada perubahan tingkah laku peserta didik, 
2.       Harus berisikan tingkah laku operasional, 
3.       Harus berisikan makna dari pokok bahasan yang diajarkan pada saat itu.

1)                  Pengertian Ranah Penilaian Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang atau aspek yang dimaksud adalah:
• Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
Adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunkannya. Pengetahuan atau ingatan adalah merupakan proses berfikir yang paling rendah.
• Pemahaman (comprehension)
Adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Seseorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau ocus uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan.
• Penerapan (application)
Adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Penerapan ini adalah merupakan proses berfikir setingkat lebih tinggi ketimbang pemahaman.
• Analisis (analysis)
Adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi ketimbang jenjang aplikasi.

• Sintesis
Adalah kemampuan berfikir yang merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sisntesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang yang berstruktur atau bebrbentuk pola baru. Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi daripada jenjang analisis. Salah satu jasil belajar kognitif dari jenjang sintesis ini adalah: peserta didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan sebagiamana telah diajarkan oleh islam.
• Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)
Adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide, misalkan jika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan patokan-patokan yang ada.
2)      Pengertian Ranah Penilaian Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu:
a)                  receiving
b)                  responding
c)                  valuing
d)                 organization
e)                  characterization by evalue or calue complex

Receiving atau attending ( menerima atau memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang ocus kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain. Termasuk dalam jenjang ini misalnya adalah: kesadaran dan keinginan untuk menerima stimulus, mengontrol dan menyeleksi gejala-gejala atau rangsangan yang ocus dari luar. Receiving atau attenting juga sering di beri pengertian sebagai kemauan untuk memperhatikan suatu kegiatan atau suatu objek. Pada jenjang ini peserta didik dibina agar mereka bersedia menerima nilai atau nilai-nilai yang di ajarkan kepada mereka, dan mereka mau menggabungkan diri kedalam nilai itu atau meng-identifikasikan diri dengan nilai itu. Contah hasil belajar afektif jenjang receiving , misalnya: peserta didik bahwa disiplin wajib di tegakkan, sifat malas dan tidak di siplin harus disingkirkan jauh-jauh.
Responding (menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara. Jenjang ini lebih tinggi daripada jenjang receiving. Contoh hasil belajar ranah afektif responding adalah peserta didik tumbuh hasratnya untuk mempelajarinya lebih jauh atau menggeli lebih dalam lagi, ajaran-ajaran Islam tentang kedisiplinan.
Valuing (menilai/menghargai). Menilai atau menghargai artinya memberikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Valuing adalah merupakan tingkat afektif yang lebih tinggi lagi daripada receiving dan responding. Dalam kaitan dalam proses belajar mengajar, peserta didik disini tidak hanya mau menerima nilai yang diajarkan tetapi mereka telah berkemampuan untuk menilai konsep atau fenomena, yaitu baik atau buruk. Bila suatu ajaran yang telah mampu mereka nilai dan mampu untuk mengatakan “itu adalah baik”, maka ini berarti bahwa peserta didik telah menjalani proses penilaian. Nilai itu mulai di camkan (internalized) dalam dirinya. Dengan demikian nilai tersebut telah stabil dalam peserta didik. Contoh hasil belajar efektif  jenjang valuing adalah tumbuhnya kemampuan yang kuat pada diri peseta didik untuk berlaku disiplin, baik disekolah, dirumah maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Organization (mengatur atau mengorganisasikan), artinya memper-temukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum. Mengatur atau mengorganisasikan merupakan pengembangan dari nilai kedalam satu sistem organisasi, termasuk didalamnya hubungan satu nilai denagan nilai lain., pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimilikinya.
Characterization by evalue or calue complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai), yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Disini proses internalisasi nilai telah menempati tempat tertinggi dalal suatu hirarki nilai. Nilai itu telah tertanam secara konsisten pada sistemnya dan telah mempengaruhi emosinya. Ini adalah merupakan tingkat efektif tertinggi, karena sikap batin peserta didik telah benar-benar bijaksana. Ia telah memiliki phyloshopphy of life yang mapan. Jadi pada jenjang ini peserta didik telah memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu karakteristik “pola hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat diramalkan.
3)      Pengertian Ranah Penilaian Psikomotor
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Hasi belajar kognitif dan hasil belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor apabila peserta didik telah menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektif.
Dari penjelasan di atas dapat dirangkum bahwa dalam penilaian hasil belajar psikomotor atau keterampilan harus mencakup persiapan, proses, dan produk. Penilaian dapat dilakukan pada saat proses berlangsung yaitu pada waktu peserta didik melakukan praktik, atau sesudah proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik.
Penilaian psikomotorik dapat dilakukan dengan menggunakan observasi atau pengamatan. Observasi sebagai alat penilaian banyak digunakan untuk mengukur tingkah laku individu ataupun proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan. Dengan kata lain, observasi dapat mengukur atau menilai hasil dan proses belajar atau psikomotorik. Misalnya tingkah laku peserta didik ketika praktik, kegiatan diskusi peserta didik, partisipasi peserta didik dalam simulasi, dan penggunaan alins ketika belajar.
Observasi dilakukan pada saat proses kegiatan itu berlangsung. Pengamat terlebih dahulu harus menetapkan kisi-kisi tingkah laku apa yang hendak diobservasinya, lalu dibuat pedoman agar memudahkan dalam pengisian observasi. Pengisian hasil observasi dalam pedoman yang dibuat sebenarnya bisa diisi secara bebas dalam bentuk uraian mengenai tingkah laku yang tampak untuk diobservasi, bisa pula dalam bentuk ocus tanda cek (√) pada kolom jawaban hasil observasi.

  

DAFTAR PUSTAKA

                               I.            file:///C:/Users/user/Documents/sabila%20munu%20%20Tujuan%20Instruksional.htm
                            II.            file:///C:/Users/user/Documents/AT THE MOMENT  TUJUAN INTRUKSIONAL DAN TUJUAN INSTRUKSIONAL

                         III.            Departemen Pendidikan Nasional, Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Mata Pelajaran Matematrika Sekolah Menengah Atas dan MA, (Jakarta: Depdiknas, 2003), hal. 11.
                         IV.            Ella Yulaelawati. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran, Filosofi Teori dan Aplikasi. Bandung: Pakar Raya
                            V.            Erman Suherman. dkk. Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer, (Bandung: Jica, 2001), hal 19.
                         VI.            Hamzah B. Uno. 2010.  Perencanaan Pembelajaran. Jakarta:Bumi Aksara
                      VII.            Harjanto. 2010. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta
                   VIII.            Herma Hudojo, Strategi Belajar Mengajar, (Malang: IKIP 1990), hal. 2.
                         IX.            Mulyono Abdurrahman, Pendidikan bagi Anak Berkesulitan Belajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), hal. 252.
                            X.            R. Soedjadi, Kiat Pendidikan Matematika di Indonesia, (Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan NAsional, 2000), hal 13-15
                         XI.            R. Soedjadi, Kiat Pendidikan Matematika di Indonesia, (Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, 2000), hal. 43
                      XII.            R. Soedjadi, Kiat Pendiikan Matematika di Indonesia, (Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, 2000), hal 45.
                   XIII.            Wina Sanjaya. 2008. Strategi Pembelajaran. Jakarta: Kencana


Tidak ada komentar:

Posting Komentar