PEMBAHASAN
TUJUAN
INSTRUKSIONAL
Proses atau kegiatan mempelajari materi
ini terjadi dalam saat terjadinya situasi belajar mengajar atau pengajaran
(instruksional). Dari perkatan pengajaran atau instruksional inilah maka timbul
istilah tujuan instruksional merupakan bagaian dari pembelajaran, berbagai defenisi tujuan
instruksional disampaikan oleh beberapa tokoh diantanya :
1.
Robert F. Mager (1962), tujuan instruksional sebagai
tujuan perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada
kondisi tingkat kompetensi tertentu,
2.
Eduard L. Dejnozka dan David E. Kavel (1981), tujuan
instruksional adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam
bentuk perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk
menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Perilaku ini dapat berupa fakta
yang tersamar (covert),
3.
Fred Percival dan Henry Ellington (1984), tujuan
instruksional adalah suatu pernyataan yang jelas menunjukkan penampilan atau
keterampilan peserta didik tertentu yang diharapkan dapat sicapai sebagai hasil
belajar.
Dari
beberapa defenisi diatas maka tujuan instruksional adalah tujuan yang
menggambarkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan sikap yang harus
dimiliki oleh peserta didik sebagai akibat dari hasil pengajaran yang
dinyatakan dalam bentuk tingkah laku (behavior) yang dapat diamati dan diukur.
Tujuan
instruksional merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan dalam sistem
pendidikan, secara nasional tujuan pendidikan tercantum dalam pembukaan Undang
undang dasar 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Gambaran tentang ciri
ciri kedewasaan yang perlu dikembangkan pada anak didik dapat ditemukan dalam
penentuan perumusan mengenai tujuan pendidikan, baik pada taraf nasional maupun
taraf pengelolaan institusi pendidikan. Perumusan suatu tujuan pendidikan yang
menetapkan hasil yang harus diperoleh siswa selama belajar, dijabarkan atas
pengetahuan dan pemahaman, keterampilan, sikap dan nilai yang telah menjadi
milik siswa. Adanya tujuan tertentu memberikan arah pada usaha para pengelola
pendidikan dalam berbagai taraf pelaksanaan. Dengan demikian usaha mereka menjadi tidak sia sia karena
bekerja secara profesional dengan berpedoman pada patokan yang jelas.
Ada dua macam tujuan instruksional, yaitu:
a. Tujuan
Instruksional Umum (TIU), yang menggariskan hasil-hasil
bidang studi yang harus dicapai oleh peserta didik.
b. Tujuan
Instruksional Khusus (TIK), yang merupakan penjabaran TIU yang menyangkut satu
pokok bahasan atau topik pelajaran tertentu sebagai tujuan pengajaran yang
kongkrit dan spesifik, yang dianggap cukup berharga, wajar dan pantas yang
dapat direalisasikan dan bertahan lama demi tercapainya tujuan instruksional
umum. TIK dapat dibedakn menjadi dua aspek yakni: aspek jenis perilaku yang
dituntut oleh peserta didik dan aspek isi yakni aspek terhadap hal yang harus
dilakukan.
Tujuan
memegang peranan penting dalam mencapai sesuatu (Hadi, 2005: 17). Seseorang
akan berhasil di dalam hidupnya apabila memiliki tujuan hidup. Tujuan akan
memberikan arah serta bimbingan bagaimana seseorang dapat mencapai tujuannya.
Begitu juga guru dalam melaksanakan pengajaran, memerlukan tujuan agar dapat
mengetahui tingkat keberhasilan pengajaran yang akan dilakukan.
Begitu juga siswa sebagai salah satu
komponen sistem pengajaran yang melakukan aktivitas belajar harus mengetahui
tujuan yang hendak dicapai setelah proses belajar berlangsung. Karena dengan
mengetahui tujuan pengajaran yang dibuat guru, siswa dapat mengetahui
bagian-bagian mana dari materi pelajaran yang disampaikan dalam kegiatan
pembelajaran yang harus dikuasainya (Carey dan Dick, 1978: 14).
Dengan demikian menurut Roestiyah
tujuan pembelajaran adalah diskripsi tentang penampilan perilaku (performance)
murid-murid yang diharapkan setelah mereka mempelajari bahan pelajaran yang
diajarkan (Roestiyah, 1989: 44). Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008)
berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli.
Robert F. Mager mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang
hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat
kompetensi tertentu. Kemp dan David E. Kapel menyebutkan bahwa
tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam
perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk
menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington bahwa tujuan
pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil
belajar. Oemar Hamalik menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu
deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah
berlangsung pembelajaran (Hamalik, 2005: 109). Sementara itu, menurut Standar
Proses pada Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan
proses dan hasil belajara yang diharapkan dicapai oleh peserta didik
sesuai dengan kompetensi dasar. Ini berarti kemampuan yang dirumuskan dalam
tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses
belajar dan hasil akhir belajar pada suatu KD (UU SISDIKNAS, 2010: 81).
Berdasarkan
penjelasan tersebut maka tujuan instruksional adalah merupakan salah satu
komponen penting dalam pembelajaran, yang di dalamnya dapat menentukan mutu dan
tingkat efektivitas pembelajaran yang berisi mengenai gambaran perilaku siswa
yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomtor setelah mempelajari bahan
pelajaran yang diajarkan oleh guru atau bisa dikatakan setelah proses
pembelajaran berlangsung.
Dalam kegiatan belajar mengajar,
dikenal adanya tujuan pengajaran, atau yang sudah umum dikenal dengan tujuan
instruksional. Bahkan ada juga yang meyebutnya pembelajaran.
Pengajaran merupakan perpaduan dari
dua aktivitas mengajar dan aktivitas belajar. Aktivitas menghajar menyangkut
peranan guru dalam konteks mengupayakan terciptanya jalinan komunikasi harmonis
antara belajar dan mengajar. Jalinan komunikasi ini menjadi ocusdua suatu
aktivitas atau proses pengajaran yang berlangsung dengan baik.
Dengan demikian tujuan pengajaran
adalah tujuan dari suatu proses interaksi antara guru dan siswa dalam kegiatan
belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Dalam konteks evaluasi hasil
belajar, maka ketiga domain atau ranah itulah yang harus dijadikan sasaran
dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar. Ketiga ranah tersebut menjadi
obyek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah
yang paling banyak dinilai oleh para guru disekolah karena berkaitan dengan
kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran.
Kata-Kata Operasional
1. Kognitif
ü
Pengetahuan
(knowledge). Kata-kata instruksional yang
sering digunakan: Mendefinisikan, mendeskripsikan, mengidentifikasi,
mendaftarkan, menjodohkan, menyebutkan, menyatakan (state),
mereproduksi.
ü
Pemahaman (comprehension). Kata-kata instruksional yang sering
digunakan: mempertahankan, membedakan, menduga (estimate), menerangkan,
memperluas, menyimpulkan, menggeneralisasikan, memberikan, contoh, menuliskan
kembali, menggunakan.
ü
Aplikasi. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: mengubah,
menghitung, mendemonstrasikan, menemukan, memanipulasi, memodifikasi,
mengoperasikan, meramalkan, menyiapkan, menghasilkan, menghubungkan,
menunjukkan, memecahkan, menggunakan.
ü
Analisis. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: memerinci,
menyusun diagram, membedakan, mengidentifikasi, mengilustrasikan, menyimpulkan,
menunjukkan, menghubungkan, memilih, memisahkan, membagi (subdivides).
ü
Sintesis. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: mengategorikan,
mengombinasikan, mengarang, menciptakan, membuat desain, menjelaskan,
memodifikasikan, mengorganisasikan, menyusun, membuat rencana, mengatur
kembali, merekronstuksikan, menghubungkan, mereorganisasikan, merevisi,
menuliskan kembali, menuliskan, menceritakan.
ü
Evaluasi. Kata-kata instruksional yang sering digunakan: menilai,
membandingkan, menyimpulkan, mempertentangkan, mengkritik, mendeskripsikan,
membedakan, menerangkan, memutuskan, menafsirkan, menghubungkan, membantu (supports).
2. Afektif
ü
Reesiving. Kata-kata
instruksional yang sering digunakan: menanyakan, memilih, mendeskripsikan,
mengikuti, memberikan, mengidentifikasikan, menyebutkan, menunjukkan, memilih,
menjawab.
ü
Responding. Kata-kata
instruksional yang sering digunakan: menjawab, membantu, mendiskusikan,
menghormat, berbuat, melakukan, membaca, memberikan, menghafal, melaporkan,
memilih, menceritakan, menulis.
ü
Valuing. Kata-kata
instruksional yang sering digunakan: melengkapi, menggambarkan, membedakan,
menerangkan, mengikuti, membentuk, mengundang, menggabung, mengusulkan,
membaca, melaporkan, memilih, bekerja, mengambil bagian (share),
mempelajari.
ü
Organization. Kata-kata
instruksional yang sering digunakan: mengubah, mengatur, menggabungkan,
membandingkan, melengkapi, mempertahankan, menerangkan, menggeneralisasikan,
mengidentifikasikan, mengintregasikan, memodifikasikan, mengorganisir,
menyiapkan, menghubungkan, mensistesiskan.
ü
Characterization
by value or value complex. Kata-kata instruksional yang
sering digunakan: membedakan, menerapkan, mengusulkan, memperagakan,
mempengaruhi, mendengarkan, memodifikasikan, mempertunjukkan, menanyakan,
merevisi, melayani, memecahkan, menggunakan.
3. Psikomotorik
ü
Musclar or
motor skills.
Kata-kata instruksional yang sering digunakan:
mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil (pekerjaan tangan), melompat,
menggerakkan, menampilkan.
ü
Manipulation
of materials or objects. Kata-kata instruksional yang
sering digunakan: mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan,
membentuk.
ü
Neuromusclar
coordination.
Kata-kata instruksional yang sering digunakan:
mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memotong, menarik,
memasang, menarik, menggunakan.
Kata-kata
yang telah disajikan di atas merupakan kata-kata kerja yang dipakai dalam
merumuskan tujuan instruksional khusus bagi peserta didik yang belajar,
sehingga rumusan seutuhnya menjadi pernyataan-pernyataan, sebagai berikut.
1. Peserta didik dapat menghafal ibu
kota negara bagian Jerman.
2. Peserta didik dapat menunjukkan
letak ibu kota negara bagian Jerman.
3. Peserta didik dapat membuat kalimat
dalam Bahasa Jerman.
1. Manfaat
Tujuan Instruksional
Dalam pembaharuan system
pendidikan yang berlaku di Indonesia sekarang ini, setiap guru dituntut untuk
mengetahui tujuan pembelajaran dari kegiatannya mengajar dengan titik pendidik
kebutuhan peserta didik. Oleh karena itu dalam merancang system belajar yang
akan dilakukannya, langkah pertama yang dilakukan adalah membuat tujuan
instruksional. Adapun manfaat tujuan instruksional adalah:
a. Pendidik
mempunyai arah untuk memilih bahan pelajaran dan memilih prosedur (metode) mangajar,
b. Peserta
didik mengetahui arah belajarnya,
c. Setiap
pendidik mengetahui batas-batas tugas dan wewenang mengajarkan suatu bahan
sehingga diperkecil kemungkinan timbulnya celah (gap) atau saling menutup (overlap) antar pendidik,
- Pendidik
mempunyai patokan dalam mengadakan penilaian kemajuan belajar peserta
didik,
- Pendidik
sebagai pelaksana dan petugas-petugas pemegang kebijaksanaan (decision maker) mempunyai kriteria untuk
mengevaluasi kualitas maupun efiensi pengajaran.
2. Merumuskan
Tujuan Instruksional
Telah disebutkan bahwa tujuan instruksional adalah tujuan yang
menyatakan adanya sesuatu yang dapat dikerjakan atau dilakukan oleh peserta
didik setelah pengajaran,peserta didik tidak mempunyai kemampuan untuk
mengerjakan ataupun melakukannya.
Contoh:
Sebelum ada pengajaran, peserta
didik belum bisa menyelesaikan proses perhitungan, sesudah dilakukan pengajaran
maka peserta didik dapat menyelesaikan soal-soal perhitungan.
Dalam merumuskan tujuan
instruksional ada beberapa syarat yang harus diperhatikan:
1.
Harus
berpusat pada perubahan tingkah laku peserta didik,
2.
Harus
berisikan tingkah laku operasional,
3.
Harus
berisikan makna dari pokok bahasan yang diajarkan pada saat itu.
1)
Pengertian
Ranah Penilaian Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang
mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut
aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif berhubungan
dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal, memahami,
mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi Dalam ranah
kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari
jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang atau
aspek yang dimaksud adalah:
• Pengetahuan/hafalan/ingatan
(knowledge)
Adalah kemampuan
seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang
nama, istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan
untuk menggunkannya. Pengetahuan atau ingatan adalah merupakan proses berfikir
yang paling rendah.
• Pemahaman (comprehension)
Adalah kemampuan seseorang untuk
mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat.
Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat
melihatnya dari berbagai segi. Seseorang peserta didik dikatakan memahami
sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau ocus uraian yang lebih
rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan
jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau
hafalan.
• Penerapan (application)
Adalah kesanggupan seseorang untuk
menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode,
prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang
baru dan kongkret. Penerapan ini adalah merupakan proses berfikir setingkat
lebih tinggi ketimbang pemahaman.
• Analisis (analysis)
Adalah kemampuan seseorang untuk
merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang
lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau
faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah
setingkat lebih tinggi ketimbang jenjang aplikasi.
• Sintesis
Adalah kemampuan berfikir yang
merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sisntesis merupakan suatu
proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga
menjelma menjadi suatu pola yang yang berstruktur atau bebrbentuk pola baru.
Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi daripada jenjang analisis.
Salah satu jasil belajar kognitif dari jenjang sintesis ini adalah: peserta
didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan sebagiamana telah
diajarkan oleh islam.
• Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)
Adalah merupakan jenjang berpikir
paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi
disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu
kondisi, nilai atau ide, misalkan jika seseorang dihadapkan pada beberapa
pilihan maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan
patokan-patokan yang ada.
2)
Pengertian
Ranah Penilaian Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang
berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti
perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap
seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan
kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada
peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci
lagi ke dalam lima jenjang, yaitu:
a)
receiving
b)
responding
c)
valuing
d)
organization
e)
characterization by
evalue or calue complex
Receiving
atau attending ( menerima atau memperhatikan),
adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang ocus
kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain. Termasuk
dalam jenjang ini misalnya adalah: kesadaran dan keinginan untuk menerima
stimulus, mengontrol dan menyeleksi gejala-gejala atau rangsangan yang ocus
dari luar. Receiving atau attenting juga sering di beri pengertian sebagai
kemauan untuk memperhatikan suatu kegiatan atau suatu objek. Pada jenjang ini
peserta didik dibina agar mereka bersedia menerima nilai atau nilai-nilai yang
di ajarkan kepada mereka, dan mereka mau menggabungkan diri kedalam nilai itu
atau meng-identifikasikan diri dengan nilai itu. Contah hasil belajar afektif
jenjang receiving , misalnya: peserta didik bahwa disiplin wajib di tegakkan,
sifat malas dan tidak di siplin harus disingkirkan jauh-jauh.
Responding
(menanggapi) mengandung arti “adanya
partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki
oleh seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam fenomena
tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara. Jenjang ini lebih
tinggi daripada jenjang receiving. Contoh hasil belajar ranah afektif
responding adalah peserta didik tumbuh hasratnya untuk mempelajarinya lebih
jauh atau menggeli lebih dalam lagi, ajaran-ajaran Islam tentang kedisiplinan.
Valuing
(menilai/menghargai). Menilai atau
menghargai artinya memberikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap suatu
kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan
akan membawa kerugian atau penyesalan. Valuing adalah merupakan tingkat afektif
yang lebih tinggi lagi daripada receiving dan responding. Dalam kaitan dalam
proses belajar mengajar, peserta didik disini tidak hanya mau menerima nilai
yang diajarkan tetapi mereka telah berkemampuan untuk menilai konsep atau
fenomena, yaitu baik atau buruk. Bila suatu ajaran yang telah mampu mereka
nilai dan mampu untuk mengatakan “itu adalah baik”, maka ini berarti bahwa
peserta didik telah menjalani proses penilaian. Nilai itu mulai di camkan
(internalized) dalam dirinya. Dengan demikian nilai tersebut telah stabil dalam
peserta didik. Contoh hasil belajar efektif jenjang valuing adalah tumbuhnya kemampuan
yang kuat pada diri peseta didik untuk berlaku disiplin, baik disekolah,
dirumah maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Organization
(mengatur atau mengorganisasikan), artinya
memper-temukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang universal,
yang membawa pada perbaikan umum. Mengatur atau mengorganisasikan merupakan
pengembangan dari nilai kedalam satu sistem organisasi, termasuk didalamnya
hubungan satu nilai denagan nilai lain., pemantapan dan perioritas nilai yang
telah dimilikinya.
Characterization
by evalue or calue complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek
nilai), yakni keterpaduan semua sistem nilai
yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan
tingkah lakunya. Disini proses internalisasi nilai telah menempati tempat
tertinggi dalal suatu hirarki nilai. Nilai itu telah tertanam secara konsisten
pada sistemnya dan telah mempengaruhi emosinya. Ini adalah merupakan tingkat
efektif tertinggi, karena sikap batin peserta didik telah benar-benar
bijaksana. Ia telah memiliki phyloshopphy of life yang mapan. Jadi pada jenjang
ini peserta didik telah memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah
lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu karakteristik “pola
hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat diramalkan.
3)
Pengertian
Ranah Penilaian Psikomotor
Ranah psikomotor merupakan ranah
yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah
seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah
yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis,
menari, memukul, dan sebagainya. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan
oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak
dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil
belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar
kognitif (memahami sesuatu) dan dan hasil belajar afektif (yang baru tampak
dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Hasi belajar kognitif
dan hasil belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor apabila peserta
didik telah menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna
yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektif.
Dari penjelasan di atas dapat
dirangkum bahwa dalam penilaian hasil belajar psikomotor atau keterampilan
harus mencakup persiapan, proses, dan produk. Penilaian dapat dilakukan pada
saat proses berlangsung yaitu pada waktu peserta didik melakukan praktik, atau
sesudah proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik.
Penilaian psikomotorik dapat
dilakukan dengan menggunakan observasi atau pengamatan. Observasi sebagai alat
penilaian banyak digunakan untuk mengukur tingkah laku individu ataupun proses
terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang
sebenarnya maupun dalam situasi buatan. Dengan kata lain, observasi dapat
mengukur atau menilai hasil dan proses belajar atau psikomotorik. Misalnya
tingkah laku peserta didik ketika praktik, kegiatan diskusi peserta didik,
partisipasi peserta didik dalam simulasi, dan penggunaan alins ketika belajar.
Observasi dilakukan pada saat
proses kegiatan itu berlangsung. Pengamat terlebih dahulu harus menetapkan
kisi-kisi tingkah laku apa yang hendak diobservasinya, lalu dibuat pedoman agar
memudahkan dalam pengisian observasi. Pengisian hasil observasi dalam pedoman
yang dibuat sebenarnya bisa diisi secara bebas dalam bentuk uraian mengenai
tingkah laku yang tampak untuk diobservasi, bisa pula dalam bentuk ocus tanda
cek (√) pada kolom jawaban hasil observasi.
DAFTAR PUSTAKA
III.
Departemen Pendidikan Nasional, Kurikulum 2004 Standar
Kompetensi Mata Pelajaran Matematrika Sekolah Menengah Atas dan MA, (Jakarta:
Depdiknas, 2003), hal. 11.
IV.
Ella Yulaelawati. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran,
Filosofi Teori dan Aplikasi. Bandung: Pakar Raya
V.
Erman Suherman. dkk. Strategi Pembelajaran Matematika
Kontemporer, (Bandung: Jica, 2001), hal 19.
VI.
Hamzah B. Uno. 2010. Perencanaan Pembelajaran.
Jakarta:Bumi Aksara
VII.
Harjanto. 2010. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: PT
Rineka Cipta
VIII.
Herma Hudojo, Strategi Belajar Mengajar, (Malang:
IKIP 1990), hal. 2.
IX.
Mulyono Abdurrahman, Pendidikan bagi Anak Berkesulitan
Belajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), hal. 252.
X.
R. Soedjadi, Kiat Pendidikan Matematika di Indonesia,
(Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan NAsional, 2000), hal 13-15
XI.
R. Soedjadi, Kiat Pendidikan Matematika di Indonesia, (Jakarta:
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, 2000), hal. 43
XII.
R. Soedjadi, Kiat Pendiikan Matematika di Indonesia, (Jakarta:
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, 2000), hal 45.
XIII.
Wina Sanjaya. 2008. Strategi Pembelajaran. Jakarta:
Kencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar