saya

saya

Minggu, 20 Oktober 2013

Pengawasan usaha

KEWIRAUSAHAAN
“PENGAWASAN SUATU BENTUK USAHA”
Dosen :
Agni Danaryanti, M. Pd.




Disusun Oleh :
Kelompok 10
Emi Wulandari (A1C111063)
Wihda Nur Madiena (A1C112012)
Rita Hidayah (A1C112099)
Nur Hasanah (A1C112216)
PROGRAM STUDI MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2013

 

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Alhamdulillah, rasa syukur yang dalam kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat taufik dan hidayah-Nya jualah sehingga makalah Kewirausahaan berjudul Pengawasan Suatu Bentuk Usaha dapat kami selesaikan.
Tak lupa shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw sebagai salam rahmat seluruh alam, keluarga, para sahabat dan semua pengikut beliau hingga akhir zaman.
Kepada dosen pengajar Ibu Agni Danaryanti, M. Pd kami ucapkan terima kasih atas bimbingannya. Makalah ini masih sederhana dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami juga mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna makalah ini menjadi lebih baik.


                                                                                                             Hormat Kami,


                                                                                                             Penyusun



BAB I

PENDAHULUAN

1. 1 Latar belakang pengawasan suatu usaha


Siagian (1990:107) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Kesimpulannya, pengawasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan.
Suatu usaha akan berjalan terus dan semakin kompleks dari waktu ke waktu, banyaknya orang yang berbuat kesalahan dan guna mengevaluasi atas hasil kegiatan yang telah dilakukan, inilah yang membuat fungsi pengawasan semakin penting dalam setiap usaha. Tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan, baik bagi perusahaan itu sendiri maupun bagi para pekerjanya.
Ada beberapa alasan mengapa pengawasan itu penting, diantaranya :
·         Perubahan lingkungan usaha
Berbagai perubahan lingkungan usaha terjadi terus-menerus dan tak dapat dihindari, seperti munculnya inovasi produk dan pesaing baru, diketemukannya bahan baku baru dsb. Melalui fungsi pengawasan, manajer mendeteksi perubahan yang berpengaruh pada barang dan jasa perusahaan sehingga mampu menghadapi tantangan atau memanfaatkan kesempatan pada perubahan yang terjadi.

·         Peningkatan kompleksitas perusahaan
Semakin besar perusahaan, semakin memerlukan pengawasan yang lebih formal dan hati-hati. Berbagai jenis produk harus diawasi untuk menjamin kualitas dan profitabilitas tetap terjaga. Semuanya memerlukan pelaksanaan fungsi pengawasan dengan lebih efisien dan efektif.
·         Meminimalisasikan tingginya kesalahan-kesalahan
Bila para bawahan tidak membuat kesalahan, manajer dapat secara sederhana melakukan fungsi pengawasan. Tetapi kebanyakan para pekerja sering membuat kesalahan. Sistem pengawasan memungkinkan manajer mendeteksi kesalahan tersebut sebelum menjadi kritis.
·         Kebutuhan manager untuk mendelegasikan wewenang
Bila manajer mendelegasikan wewenang kepada bawahannya, tanggung jawab atasan itu sendiri tidak berkurang. Satu-satunya cara manajer dapat menentukan apakah bawahan telah melakukan tugasnya adalah dengan mengimplementasikan sistem pengawasan.
·         Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi
Langkah terakhir adalah pembandingan penunjuk dengan standar, penentuan apakah tindakan koreksi perlu diambil dan kemudian pengambilan tindakan.

1. 2 Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. 2. 1 Apa saja jenis-jenis pengawasan dalam suatu usaha?
1. 2. 2 Siapa saja pelaku atau pelaksana yang bertugas mengawasi suatu usaha?
1. 2. 3 Apa saja tahap-tahap dalam mengawasi suatu usaha?
1. 2. 4 Bagaimana proses pengawasan suatu usaha?

1. 3 Tujuan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. 3. 1 Untuk memahami jenis-jenis pengawasan dalam suatu usaha.
1. 3. 2 Untuk mengetahui pelaku atau pelaksana yang bertugas mengawasi suatu usaha.
1. 3. 3 Untuk mengetahui tahapan dalam pengawasan suatu bentuk usaha.
1. 3. 4 Untuk mengetahui proses pengawasan suatu usaha.

BAB II

PEMBAHASAN

2. 1 JENIS-JENIS PENGAWASAN SUATU USAHA

Pada dasarnya ada beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan, yaitu:
1.        Pengawasan Intern dan Ekstern
Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan. Pengawasan dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung atau pengawasan melekat (built in control) atau pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh inspektorat jenderal pada setiap kementerian dan inspektorat wilayah untuk setiap daerah yang ada di Indonesia, dengan menempatkannya di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri.
Pengawasan ekstern adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar unit organisasi yang diawasi. Dalam hal ini di Indonesia adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang merupakan lembaga tinggi negara yang terlepas dari pengaruh kekuasaan manapun. Dalam menjalankan tugasnya, BPK tidak mengabaikan hasil laporan pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah, sehingga sudah sepantasnya di antara keduanya perlu terwujud harmonisasi dalam proses pengawasan keuangan negara. Proses harmonisasi demikian tidak mengurangi independensi BPK untuk tidak memihak dan menilai secara obyektif aktivitas pemerintah.
2.        Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan.” Lazimnya, pengawasan ini dilakukan pemerintah dengan maksud untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang akan membebankan dan merugikan negara lebih besar. Di sisi lain, pengawasan ini juga dimaksudkan agar sistem pelaksanaan anggaran dapat berjalan sebagaimana yang dikehendaki. Pengawasan preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan dilakukan akan terdeteksi lebih awal.
Di sisi lain, pengawasan represif adalah “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan.” Pengawasan model ini lazimnya dilakukan pada akhir tahun anggaran, di mana anggaran yang telah ditentukan kemudian disampaikan laporannya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan pengawasannya untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan.
3.        Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk “pengawasan yang dilaksanakan di tempat kegiatan yang bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh (pasif) yang melakukan pengawasan melalui “penelitian dan pengujian terhadap surat-surat pertanggung jawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran.” Di sisi lain, pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran formil menurut hak (rechmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah sesuai dengan peraturan, tidak kadaluarsa, dan hak itu terbukti kebenarannya.” Sementara, hak berdasarkan pemeriksaan kebenaran materil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah memenuhi prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran tersebut diperlukan dan beban biaya yang serendah mungkin.”
4.        Pengawasan kebenaran formil menurut hak (rechtimatigheid) dan pemeriksaan kebenaran materiil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid).
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, pengawasan ditujukan untuk menghindari terjadinya “korupsi, penyelewengan, dan pemborosan anggaran negara yang tertuju pada aparatur atau pegawai negeri.” Dengan dijalankannya pengawasan tersebut diharapkan pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran dan kebijakan negara dapat berjalan sebagaimana direncanakan.

2.2     PELAKU ATAU PELAKSANA PENGAWASAN SUATU USAHA
Pengawasan dan Pengendalian dilakukan oleh :
a. Pihak manajemen pada masing – masing fungsi organisasi.
b. Pihak luar manajemen ( Auditor )





2. 3 TAHAP-TAHAP PROSES PENGAWASAN SUATU USAHA

Dalam melakukan pengawasan terhadap bawahan yang dilakukan oleh manajer ataupun atasan maka perIu dilakukan tahapan atau proses pengawasan. Menurut Kadarman (2001, hal. 161) langkah-langkah proses pengawasan yaitu:
1.      Menetapkan Standar
Karena perencanaan merupakan tolak ukur untuk merancang pengawasan, maka secara logis hal ini berarti bahwa langkah pertama dalam proses pengawasan adalah menyusun rencana. Perencanaan yang dimaksud disini adalah menentukan standar. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menetapkan standar perencanaan sehingga dalam melakukan pengawasan manajer mempunyai standar yang jelas.
2.      Mengukur Kinerja
Langkah kedua dalam pengawasan adalah mengukur atau mengevaluasi kinerja yang dicapai terhadap standar yang telah ditentukan. Yang perlu dilakukan adalah mengukur kinerja pegawai, sejauh mana pegawai dapat menerapkan perencanaan yang telah dibuat atau ditetapkan perusahaan sehingga perusahaan dapat mencapai tujuannya secara optimal.
3.      Memperbaiki Penyimpangan
Proses pengawasan tidak lengkap jika tidak ada tindakan perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Kemudian hal yang perlu dilakukan adalah membandingkan pelaksanaan dengan standar yang telah ditetapkan. Dan yang terakhir adalah melakukan perbaikan jika ditemukan penyimpangan­-penyimpangan yang terjadi.
Sedangkan menurut G. R. Terry dalam Sukama (1992, hal. 116) proses pengawasan terbagi atas 4 tahapan, yaitu:
1.      Menentukan standar atau dasar bagi pengawasan.
2.      Mengukur pelaksanaan
3.      Membandingkan pelaksanaan dengan standar dan temukanlah perbedaan jika ada.
4.      Memperbaiki penyimpangan dengan cara-cara tindakan yang tepat.

 

 

 


2. 4 PROSES PENGAWASAN SUATU USAHA

Wiliam H. Newman menetapkan proses sistem pengawasan menjadi 5 jenis pendekatan, yaitu:
1.      Merumuskan hasil yang di inginkan
Yang dihubungkan dengan individu yang melaksanakan.
2.      Menetapkan penunjuk hasil
Dengan tujuan untuk mengatasi dan memperbaiki penyimpangan sebelum kegiatan diselesaikan, yaitu dengan:
• Pengukuran input
• Hasil pada tahap awal
• Gejala yang dihadapi
• Kondisi perubahan yang diasumsikan
3.      Menetapkan standar penunjuk dan hasil
Dihubungkan dengan kondisi yang dihadapi.
4.      Menetapkan jaringan informasi dan umpan balik
Dimana komunikasi pengawasan didasarkan pada prinsip manajemen by excetion yaitu atasan diberi informasi bila terjadi penyimpangan pada standar.
5.      Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi

Mengenai pentingnya pelaksanaan pengawasan untuk mensukseskan rencana, Winardi (2000:172) mengungkapkan bahwa: “pengawasan berarti membuat sesuatu terjadi, sesuai dengan apa yang menurut rencana akan terjadi. Perencanaan dan pengawasan boleh dikatakan tidak dapat kita pisahkan satu sama lain, dan mereka ibarat: kembar siam dalam bidang manajemen”.

BAB III

CONTOH PENGAWASAN USAHA KERIPIK BAYAM

Pelaku atau Pelaksana pengawasan keripik bayam


·   Direktur utama atau Pemilik
Bertanggung jawab kepada: -
Membawahi:
direktur pembelian dan gudang,direktur administrasi & keuangan,direktur pemasaran
Tugas:
membuat rencana pengembangan dan usaha perusahaan dalam jangka pendek & panjang, memberikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat umum pemegang modal dan
bertanggung jawab penuh atas tugasnya.
Wewenang:
mengawasi serta mengurus kekayaan usaha keripik bayam,
menandatangani permintaan pengeluaran kas yang jumlahnya besar dan sifatnya penting,
menetapkan pencapaian tujuan untuk jangka panjang dan
mengambil keputusan dan strategi bagi usaha keripik bayam

·  Direktur pembelian dan gudang
Bertanggung jawab kepada: Direktur utama
Membawahi: bagian pembelian,bagian penerimaan,bagian gudang dan internal auditor
Tugas:
menandatangani segala urusan pembelian ,penerimaan,dan gudang.
bertanggung jawab atas segala urusan yang berhubungan dengan pembelian
Wewenang:
memberikan kebijaksanaan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembelian dan gudang.                                                                                                                          Bagian-bagian yang ditangani:
ü     Bagian pembelian
Tugas:
mementukan pemasok yang dipilih dalam pengadaan barang
mengeluarkan order pembelian kepada pemasok yang dipilih
Wewenang:
membuat pemesanan pembelian dan memesan barang kepada pemasok
membuat pembelian yang befungsi untuk menambah stock barang
ü     Bagian penerimaan
Tugas:
memeriksa jenis,mutu, dan kuantitas barang yang diterima dari pemasok
bertanggungjawab untuk menerima barang dari pembeli yang berasal dari transaksi retur penjualan
membuat laporan penerimaan barang untuk melampiri memo kredit yang dikirim ke direktur pembelian dan gudang
Wewenang:
menolak barang yan dikirim pemasok jika barang yang dikirim tidak sesuai dengan surat pesanan
meng-otorisasi untuk penerimaan barang yang jenis,spesifikasi,mutu,kuantitas dan pemasoknya seperti yang tercantum.
menerima barang yang diretur
ü     Bagian gudang
Tugas:
memepersiapkan barang yang akan dikirim
bertanggung jawab atas penyimpanan kembali barang yang diterima dari retur  penjualan
bertanggung jawab menyerahkan surat order penjualan dan barangnya ke bagian pengiriman
mengajukan permintaan pembelian sesuai dengan posisi persediaan yang ada digudang
Wewenang:
memeriksa penjualan yang dibawa pelanggan saat ingin melakukan retur penjualan
mengontrol retur penjualan dan retur pembelian.
ü     Internal auditor
Tugas:
menyusun dan melaksanakan rencana audit internal
menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern& sistem manajemen resiko sesuai kebijakan
perusahaan
melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efesiensi & efektifitas di bidang keuangan ,akuntansi,operasional,SDM,pemasaran,TI,dan kegiatan lainnya.
membuat laporan hasil audit & menyampaikan laporan tsb. Kepada direktur utama.
Wewenang:
Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang perusahaan terkait dgn tugas dan fungsinya.


·   Direktur administrasi dan keuangan
Bertanggung jawab kepada:direktur utama
Membawahi:departemen personalia dan umum, departemen keuangan,departemen akuntansi
Tugas:
melakukan penelitian dan analisa keuangan termasuk masalah pajak
melakukan verifikasi ulang atas semua bukti kas,penerimaan dan pengeluaran kas
melakukan verifikasi atas semua buku  penjualan tunai,faktur penjualan dan nota pembelian-
serta bukti barang dari perusahaan ke konsumen
Wewenang:
menandatangani seluruh dokumen yang berkaitan dengan aministrasi perusahaan
membuat evaluasi kegiatan perusahaan bidang keuangan.                                                   Departemen-departemen yang ditangani:

ü  Departemen personalia dan umum
Membawahi: bagian umum,pegawai
Tugas:
membuat perencanaan pegawai sesuai kebutuhan dari setiap departemen
bertanggungj jawab dalam memilih dan mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan- perusahaan
memberikan pelatihan kepada pegawai agar mempunyai motivasi kerja dan menemukan solusi untuk -setiap persoalan yang dihadapi oleh pegawai perusahaan
Wewenang:
menilai dan mengukur kinerja pegawai
memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan perusahaan
memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada direktur.                                      Departemen ini membawahi bagian:
Ø  Bagian pegawai
Tugas:
melaksanakan pengelolaan adminstrasi kepegawaian
penyusunan progam dan petunjuk pembinaan dan pengembangan kepegawaian
melaksanakan  mutasi pegawai & tatausaha kepegawaian
mengawasi pegawai apakah telah melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugasnya
mengadakan perekrutan pegawai baru
member petunjuk kepada pegawai untuk dapat mengkontribusikan kemampuan yang ada pada perusahaan
Wewenang:
menetapkan pegawai mana yang mendekati masa pensiun

ü  Departemen Umum
Membawahi: Bagian Humas
Tugas:
mengendalikan dan menyelenggarakan  kegiatan dibidang administrasi,kepegawaian,serta- kesekertariatan
menyelenggarakan kegiatan dibidang kerumahtanggaan,peralatan kantor,dan perundang2an
mengurus pembekalan material & peralatan teknik
mengadakan pembelian barang-barang yang diperlukan.
Wewenang:
menandatangani surat atau laporan
menilai dan menentukan kualitas barang
membuat harga perkiraan sendiri
mengeluarkan uang persediaan
mendistribusikan barang inventaris dan barang persediaan
menilai dan menentukan kondisi barang inventaris untuk diusulkan penghapusan.                                                                                                      Departemen ini membawahi:
Ø  Bagian humas
Tugas:
mengawasi pelaksanaan penerimaan,pendistribusian,pengiriman& pengarsipan,surat-surat dan- dokumen perusahaan
mengawasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan & keamanan kantor serta harta perusahaan agar- terhindar dari kebakaran,kerusakan,pencurian
mengawasi penggunaan alat-alat tulis, peralatan kantor & persediaannya
Wewenang:
menjalin hubungan baik dengan pihak eksternal

ü  Departemen keuangan
Membawahi:bagian kasir, bagian kredit
Tugas:
mengkoordinir,menganalisa,mengelola data-data,sehingga tersusun suatu laporan keuangan- perusahaan
ikut serta dalam mengamankan asset perusahaan
bertanggung jawab atas kegiatan keuangan
mengatur masalah yang berhubungan dengan penyediaan dan enggunaan dana.
menyediakan laporan keuangan untuk internal maupun eksternal perusahaan
Wewenang:
mengatur kebijaksanaan dan engendalian keuangan untuk penghematan biaya pengeluaran perusahaan.                                                                                     Departemen ini membawahi bagian:
Ø  Bagian kasir
Tugas:
menerima daftar penerimaan kas,bukti kas masuk,dank as/cek,kasir membuat bukti setor bank &- menyetorkan kas tersebut ke bank
kasir mengarsipkan daftar penerimaan kas an bukti kas masuk urut tanggal.
Wewenang:
memberikan tanggaldan cap lunas padatiap bukti penerimaan dan pengeluaran kas
berwenang dan bertanggung jawab dalam menerima dan mengeluarkan uang ks perusahaan
Ø  Bagian kredit
Tugas:
memberi otorisasi penghapusan  piutang yang sudah tidak dapat ditagih lagi
Memeriksa data kredit pelanggan  yang mencakup sejarah kredit dan batas kredit pelanggan
melakukan pengumpulan informasi tentang kemampuan keuangan calon anggota
bertanggung jawab atas pemberian  kartu kredit kepada pelanggan terkirim.

ü  Departemen akuntansi
Membawahi:bagian piutang, utang,penagihan,pembukuan
Tugas:
bertanggung jawab pada uruan piutang,utang, penagihan,dan pembukuan
memeriksa kebenaran penulisan dan perhitungan kwitansi dan surat jalan
memeriksa limit piutang dari setiap peruahaan
Wewenang:
menetapkan metode-metode  yang digunakan dalam  pencatatan akuntansi. Departemen ini membawahi:
Ø  Bagian piutang
Tugas:
memeriksa nomor seri faktur penjualan
mengarsipkan faktur penjualan urut tanggal
mencatat berkurangnya  piutang di transaksi  pelunasan piutang oleh debitur
Wewenang:
meng-otorisasi bukti penerimaan kas masuk
Ø  Bagian Utang
Tugas:
menerima tembusan order  pembelian dari departemen pembelian serta laporan penerimaan barang- dari bagian gudang yang dokumen tersebut diarsipkan urut nomor
Wewenang:
mencocokkan dokumen,mengecek perhitungan,menyetujui pembayaran faktur, dan membuat voucher
mengarsipkan voucher dan dokumen pendukungnya(faktur asli,laporan penerimaan barang,order- pembelian dan dan permintaan pembelian) dalam arsip paket voucher urut tanggal jatuh tempo
mengeluarkan  paket voucher dari arsipnya dan menyerahkan ke kasir.
Ø  Bagian penagihan
Tugas:
Melakukan penagihan yang telah jatuh tempo
melakukan faktur penjualan kartu kredit dan mengarsipkan menurut abjad
Wewenang:
membuat surat tagihan dan mengirimkannya kepada pemegang kartu kredit perusahaan dilampiri dg-
faktur penjualan kartu kredit
Ø  Bagian pembukuan
Tugas:
melaksanakan penyelesaian administrasi keuangan
melaksanakan pembayaran gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya
melaksanakan tata pembukuan keuangan
menyimpan dan melaporkan dana operasional transaksi secara harian  dan bulanan
Wewenang:
melakukan koordinasi dg kasir dan bagian pelayanan terhadap validasi transaksi sebelum melakukan- pencatatan pada sistem terkomputerisasi.

·   Direktur pemasaran
Bertanggung jawab kepada: Direktur utama
Membawahi:departemen penjualan,departemen promosi
Tugas:
merencanakan dan merumuskan kebijakan strategis yang menangkut pemasaran
memonitoring dan mengarahkan proses2 diseluruh divisi direktorat pemasaran
melakukan koordinasi strategis antar direktorat
memberikan masukan pada direktur utama dalam memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pemasaran
Wewenang:
menetapkan pedoman harga barang dan jasa
menetapkan dan mengevaluasi upaya strategis dan kebijakan pemasaran serta penmgadaan barang dan jasa
menetapkan sistem pengendalian hasil produksi serta bahan baku dan pelengkap. Departemen-departemen yang di bawahi:

v     Departemen penjualan
Membawahi:bagian order penjualan ,bagain pengiriman
Tugas:
bertanggungjawab kepada direktur pemasaran
mengkoordinir penjualan agar memenuhi target
menyusun rencana penjualan
mengikuti dan menganalisa perkembangan pasar
menganalisa laporan penjualan & mengadakan evaluasi serta memberikan saran dalam rangka peningkatan penjualan
Wewenang:
memberikan kebijakan-kebijakan atas rencana penjualan.                                 Membawahi:

*                       Bagian order penjualan
Tugas:
membuat faktur penjualan
mencatat order yang diterima dari pesanan
membawa dokumen order penjualan ke bagian otorisasi kredit
Wewenang:
memverifikasi order langganan mencakup data pelanggan secara lengkap
meng-otorisasi pengembalian barang oeh pelanggan dengan cara membuat memo kredit

*                       Bagian pengiriman
Tugas:
menyerahkan barang yang dipesan sesuai dg mutu,kuantitas,spesifikasinya sesuai dg yang tercantum dalam tembusan faktur penjualan kartu kredit yang diterima dari penjual
Wewenang:
meng-otorisasi dalam membuat nota pengiriman

v     Departemen promosi
Membawahi:bagian riset pasar,bagian promosi
Tugas:
bertanggungjawab atas kegiatan pemasaran
menerima an memahami setiap keluhan pelanggan
membuat rencana “costumer visit” dan “costumer call” untuk period tertentu
Wewenang:
menetapkan cara mempromosikan barang ke pelanggan.                                     Membawahi:

*                       Bagian riset pasar
Tugas:
untuk mengetahui seberapa besar kekuatan para pesaing usaha yang akan dihadapi oleh pebisnis
mencari informasi mengenai harga,kuantitas,kualitas barang.
Wewenang:
menentukan para pesaing usaha sehingga mengetahui kelemahan dan kelebihan  guna mendapatkan keuntungan

*                       Bagian promosi
Tugas:
mengajukan anggaran biaya produksi kepada departemen promosi
melaksanakan progam promosi yang disetujui oleh departemen promosi
mengusulkan progam-progam promosi
Wewenang:
menentukan sarana-sarana dalam mempromosikan produk & mengusulkannya ke departemen promosi
menentukan pemasangan iklan terkait promosi produk



PENUTUP

A.    3.1 Simpulan

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa proses pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan kegiatan organisasi, oleh karena itu setiap pimpinan harus dapat menjalankan fungsi pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen.
Dapat disimpulkan juga bahwa proses pengawasan dilakukan berdasarkan beberapa tahapan yang harus dilakukan. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menetapkan standar perencanaan sehingga dalam melakukan pengawasan manajer mempunyai standar yang jelas.
Hal berikutnya yang perlu dilakukan adalah mengukur kinerja pegawai, sejauh mana pegawai dapat menerapkan perencanaan yang telah dibuat atau ditetapkan perusahaan sehingga perusahaan dapat mencapai tujuannya secara optimal. Kemudian setelah menetapkan standar dan mengukur kinerja maka hal yang perlu dilakukan adalah membandingkan pelaksanaan dengan standar yang telah membandingkan pelaksanaan dengan standar yang telah ditetapkan. Dan yang terakhir adalah melakukan perbaikan jika ditemukan penyimpangan­-penyimpangan yang terjadi.

3.2 Saran

Adapun saran yang dapat penulis sampaikan adalah suatu permasalahan tak terduga sering muncul pada waktu kegiatan operasional dijalankan, hal ini membutuhkan kajian yang lebih mendalam pada perencanaan dan pengawasan suatu perusahaan.





DAFTAR PUSTAKA


http://tkampus.blogspot.com/2012/01/dasar-dasar-pengawasan.html
http:// www.google.com

http://musaddadsemangat.blogspot.com/2012/12/contoh-uraian-tugas-dan-wewenang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar